10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pedagang K5 di Lubuk Pakam Diimbau Jangan Bayar Uang Kebersihan Tanpa Karcis

Deli Serdang, MISTAR.ID

Para pedagang kaki lima (K5) yang berjualan di pinggir jalan umum mulai dari Kantor BPJS Deli Serdang hingga RS GrandMed dan sekitarnya di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang diimbau untuk tidak memberikan uang (retribusi) sampah tanpa karcis retribusi.

Demikian disampaikan Rosmawati Sitanggang, Kasi Trantib Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam dalam keterangannya, Jumat (29/10/21).

“Hal itu guna menghindari pungli yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, yang ujung-ujungnya merugikan para pedagang di tempat itu,” ujar Rosmawati.

Baca Juga: Realisasi Retribusi Sampah Pemkab Dairi Melebihi Target

Ditambahkannya, himbauan tersebut sebagai bentuk untuk menertibkan pemasukan keuangan kas kantor kelurahan.

Rosmawati juga menghimbau soal keberadaan tong sampah yang diberikan pihak kelurahan kepada warga masyarakat melalui kepala lingkungan agar digunakan sebaik-baiknya.

“Kepling jangan pilih kasih soal pembagian tong sampah kepada masyarakat,”imbau Rosmawati seraya berharap agar uang restribusi sampah jangan disalahgunakan. (sembiring/hm02)

Related Articles

Latest Articles