17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pasien Positif Covid-19 di Sumut Capai 6.541 Orang

Medan, MISTAR.ID

Hingga saat ini kasus pasien terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 melalui swab PCR di Provinsi Sumut tkembali bertambah. Tercatat sebanyak 104 orang dinyatakan komfirmasi positif Covid-19, Kamis (27/8/20). Saat ini total kasus di Sumut menjadi 6.541 orang. Sebelumnya pasien Covid-19 yang dirawat sebanyak 6.437 orang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan D SpB, bahwa pertambahan pasien yang sembuh pada hari itu juga meningkat yakni sebanyak 117 orang. Artinya sudah mencapai 3.558 orang diari sebelumnya 3.441 orang.

“Sementara pasien meninggal 296 orang, ada pertambahan 6 orang dari sehari sebelumnya yang jumlahnya mencapai 290 orang,” katanya.

Baca Juga: Pertengahan Tahun Depan, Kalbe Farma Produksi Vaksin Covid-19 

Kemudian lanjut dia, jumlah kasus suspek (dalam pengawasan) yang dirawat saat ini ada 652 orang atau ada pertambahan sebanyak 20 orang, sebelumnya hanya mencapai 632 orang. Lalu jumlah spesimen swab yang diperiksa hari itu sebanyak 38.139 sampel. Sebelumnya hanya 36.780 sampel.

Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 memberikan sanki pada dua warga yang tidak pakai masker di Medan.(foto:ist/mistar)

Sementara itu, upaya pendisiplinan protokol kesehatan, khususnya di kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) terus dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. Selain sosialisasi, Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang juga melakukan razia masker, di sejumlah lokasi Medan dan Binjai di hari yang sama.

Di Kota Medan, Tim Gabungan yang terdiri atas Satpol PP Sumatera Utara (Sumut) dan Satpol PP Medan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Perangkat Kecamatan Medan Deli, menggelar razia masker digelar di depan Kantor Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga: 2 Kali Swab dan Negatif Covid, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Meninggal Dunia

Selama razia berlangsung, masih banyak ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Pengemudi roda 2 dan 4 masih banyak yang tidak menggunakan masker. Angkutan umum yang mengangkut warga yang sedang beraktivitas masih banyak yang tidak menggunakan masker, serta banyak masyarakat yang melepas masker atau menggunakan masker dengan tidak benar saat beraktivitas.

Tim gabungan terpaksa memberikan sanksi fisik hingga penyitaan KTP kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Sedikitnya ada 26 orang yang terkena sanksi penyitaan KTP dan bagi yang tidak membawa KTP ada 55 orang dikenakan sanksi fisik berupa push up dan scot jump dan pengucapan Pancasila.

Di Kota Binjai, razia masker dilaksanakan di Jalan Hasanuddin Binjai. Di tempat ini juga banyak didapati masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, tim gabungan terpaksa menerapkan sanksi kepada 91 pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Milenial Sumut Sepakat Melakukan Pencegahan Peningkatan Covid-19

Selain razia, Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan juga menggelar sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan, serta pembagian masker gratis kepada warga di Pasar Pancur Batu, Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang. Tim melakukan pembagian masker dan sosialisasi kepada masyarakat. Tim dibagi 3 kelompok atau tempat antara lain, Pasar Atas, Pasar Bawah dan Terminal.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Wakil Ketua Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Azhar Mulyadi mengatakan, GTPP Covid-19 Sumut terus melakukan sosialisasi penegakan disiplin dan merazia pelanggar protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita hari ini melakukan razia masker bersama Pemko Binjai, Pemko Medan dan melakukan sosialisasi serta edukasi mengenai penggunaan masker di Pasar Pancur Batu Deli Serdang,” kata Azhar saat melakukan sosialisasi dan membagikan masker di Pasar Pancur Batu, Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang.

Baca Juga: Studi Baru, Obat Kumur Dapat Mengurangi Resiko Transmisi Virus Corona

Azhar mengatakan, sebelum melakukan razia, tim lebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker. Tim juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang belum memakai masker, sekaligus menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker.

Kata Azhar, kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama menekan angka penularan Covid-19 dengan cara melakukan disiplin protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan kehadiran kami ini adalah yang terbaik. Kepada masyarakat mari kita bekerja sama menekan angka penularan Covid-19 ini dengan cara melakukan disiplin protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan,” pesan Azhar kepada masyarakat yang sedang berada di Pasar Pancur Batu.

Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang juga turut mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang No 77 Tahun 2020 ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial. Sementara bagi pelaku usaha akan dilakukan penghentian operasional usaha,” ujar Dewi.(anita/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles