10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Okupasi HGU 94 Lau Barus Baru Rampung, Pemberian Tali Asih Ditutup

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Nomor 94 Lau Barus Baru Afdeling I Kebun Limau Mungkur, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang selesai dilaksanakan.

Dalam tempo 2 hari, Rabu dan Kamis (21-22/6/23), 11 unit alat berat (8 beko dan 3 doser) diturunkan untuk melakukan pembersihan lahan (okupasi) berhasil meratakan tanaman palawija milik penggarap di areal tersebut.

Lahan seluas 75,54 hektar yang selama ini dikuasai warga penggarap dan kelompok tani (poktan) telah selesai dibersihkan. Selanjutnya disiapkan untuk penanaman ulang kelapa sawit sesuai rencana PTPN II Kebun Limau Mungkur dan pembuatan parit batas.

Baca juga: PTPN2 Segera Okupasi Lahan Kebun Limau Mungkur, Sekolompok Warga Unjuk Rasa

Pembersihan areal yang berlangsung sejak Rabu (21/6/23) kemarin, berlangsung kondusif. Nyaris tidak ada warga penggarap yang bereaksi, ketika kegiatan pembersihan berlangsung menggunakan alat berat.

Sebagian penggarap yang selama ini terdaftar sebagai anggota Poktan Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan, pensiunan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri, bertempat tinggal di Dusun I Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, mulai mendatangi Posko Tali Asih untuk mendaftarkan diri.

Warga yang mendaftarkan diri atas tanaman miliknya langsung dilakukan verifikasi. Tujuannya untuk membuktikan kebenaran jika bersangkutan selama ini bercocok tanam di lahan HGU.

Baca juga: Okupasi Lahan HGU 94 Lau Barus Baru, PTPN2 Berikan Tali Asih kepada Warga

Tercatat 13 orang penggarap sebagai penerima tali asih dari PTPN II. Mereka adalah, Roslina Sihombing, Tukiyo, Tugiman dan Tukul pensiunan karyawan PTPN II diwakili istrinya, Suparmi (65)  warga Dusun V Desa Bangun Rejo pemilik 2.100 m2 lahan garapan tanaman ubi, Irwadi (1,8 hektar), Sumariadi (4,15 hektar), Sumadi (5,9 hektar), Syaiful Anwar (1,5 hektar), Eko Ribandi (1 hektar), Christiadi (1,2 hektar), Novian Alexander diwakili Leo Swandana Sitepu (7,5 hektar), Robah Ginting (1,8 hektar) dan Effendi Pradana (5 hektar).

“Jumlah tali asih diterima bervariasi, karena luas areal yang digarap tidak sama antara satu dengan warga lainnya,” jelas Julisman salah satu Penasehat Hukum PTPN II di Posko Tali Asih Kebun Limau Mungkur, Kamis (22/6/23) sore.

Pada hari kedua okupasi, pendaftaran tali asih ditutup sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Okupasi PTPN II di HGU 94 Kebun Limau Mungkur Berlanjut, Warga Panen Ubi

Anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan, agar terlaksana secara aman dan kondusif.

Begitu juga personil Polresta Deli Serdang dan Kodim 0204/DS berada di lokasi, untuk membantu terciptanya keamanan dalam pelaksanaan pembersihan itu membubarkan diri setelah dibariskan. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles