8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Masalah Begu Ganjang, Polsek Torgamba Lakukan Problem Solving

Labusel, MISTAR.ID

Kapolsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKP Muhammad Ilham Lubis, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba Desa Bunut AIPTU Supriadi melakukan kegiatan problem solving kepada masyarakat terkait penyelesaian masalah pencemaran nama baik di Aula Polsek Torgamba Polres Labusel Jalan Lintas Sumatera Cikampak, Kecamatan Torgamba pada Kamis (18/1/24).

Kegiatan problem solving tersebut melibatkan Mawar Manurung (41) warga Dusun Beringin Makmur Desa Bunut, Kecamatan Torgamba sebagai pelapor dengan Melati Lenny Nababan (41) warga Dusun Beringin Makmur Desa Bunut, sebagai terlapor.

Permasalahan pencemaran nama baik tersebut berawal dari tuduhan terkait dengan kepemilikan Begu Ganjang di Dusun Beringin Makmur Desa Bunut.

Baca juga: Perselisihan Antar Warga di Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving

”Pada hari ini kita mencoba untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tapi mediasi tidak jadi dilaksanakan dikarenakan dari pihak terlapor tidak datang sehingga kami akan mencoba mengundang lagi pihak yang bertikai untuk datang ke Polsek Torgamba pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis.

Pihaknya turut memanggil secara resmi pihak pelapor, pihak terlapor, kepala desa, kepala dusun dan masyarakat lainnya. Polisi berharap mediasi yang dilaksanakan nanti berjalan dengan baik dan lancar dengan kedatangan para pihak yang bertentangan. (Oel/hm17)

Related Articles

Latest Articles