10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Manager BOS Afirmasi dan Kinerja Disdik Deli Serdang Interogasi Kepala Sekolah SD Negeri

Deli Serdang, MISTAR.ID
Pasca dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang tahun 2020 mencuat kepermukaan, Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Disdik Deli Serdang, Yusnaldi melakukan pemanggilan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pagar Marbau.

Sebab, Yusnaldi yang juga Sekretaris Disdik Kabupaten Deli Serdang itu menduga oknum kasek tersebut membocorkan dugaan penyelewengan itu. Pemanggilan dilakukan Jumat (1/10/21) lalu.

Padahal oknum Kepala Sekolah tersebut bukan penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Dan seluruh SD, SMP Negeri dan swasta di Kecamatan Pagar Marbau tidak satupun menerima bantuan dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang bersumber dari APBN tersebut.

Baca juga:DPRD Deli Serdang akan Panggil Manager BOS Terkait Dana BOS Afirmasi

“Kita panggil karena dia ada berkomentar di media bahwa sekolahnya menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Padahal berdasarkan data yang ada sama kami SD, SMP Negeri dan swasta di Kecamatan Pagar Marbau tidak ada yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020,” jelas Yusnaldi.

Pantauan wartawan saat di ruang kerja Yusnaldi juga terlihat hadir Kabid GTK Jumakir, oknum kepala Sekolah dan temannya seorang pria. Keduanya duduk bersebelahan sebelum akhirnya pamit keluar begitu wartawan tiba di ruangan tersebut. Namun, oknum Kepala Sekolah itu menolak dikonfirmasi wartawan. Ia membenarkan jika dirinya dipanggil menghadap Sekdis.

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 180 SD dan SMP Negeri dan swasta di Deli Serdang yang menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020.
Setiap sekolah mendapatkan Rp60 juta. Dana sebanyak itu digunakan untuk pembelian buku dari salah satu penerbit sebesar Rp15 juta. Namun buku yang dibagikan ke sekolah-sekolah dikabarkan buku yang tidak lolos di Kementerian Pendidikan.

Baca juga:Manajer BOS Afirmasi dan Kinerja Diknas Deli Serdang Sodorkan Map Pada Wartawan: Sejuta Itu Terimalah

Kemudian Rp17 juta lagi digunakan untuk pembelian mobiler. Sayangnya mobiler yang diterima tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Lemari dan meja terbuat dari bahan triplek. Sejatinya meja dan lemari dengan harga satuan masing-masing Rp5 juta sesuai RAB terbuat dari bahan besi.

Selanjutnya dana Rp28 juta digunakan untuk membeli laptop dan tablet. Sehingga dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang Tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles