16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

LPKH Dukung Upaya Kodam I/Bukit Barisan Bentuk Tim Khusus Anti Begal

Sergai, MISTAR.ID

Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) mendukung upaya Kodam I/ Bukit Barisan untuk memberantas begal dengan membentuk Tim Khusus Anti Begal. LPKH menilai pembentukan tim khusus dapat membantu dalam penanganan aksi begal yang terkesan merajalela akhir-akhir ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur LPKH, Sugito saat ditemui mistar.id, Jumat (21/7/23). Menurutnya tindakan yang dilakukan Kodam I/ Bukit Barisan itu sangat baik untuk membantu tugas polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 Tentang Tentara Nasional yang tertuang di pasal 7 ayat 2.

“Jika ada pihak-pihak yang merasa bahwa yang dilakukan Kodam I/ Bukit Barisan itu tidak tepat atau melanggar hukum, saya rasa patutlah dipertanyakan tentang keberpihakannya terhadap penegakan hukum itu sendiri. Jangan jadikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai dalih untuk melindungi tindak kejahatan. Sebab, yang dilakukan para begal selama ini sudah jauh melanggar HAM,” ungkap Sugito.

Baca juga: Kodam I/BB Bentuk Timsus Berantas Begal, LBH Medan: TNI Tak Punya Kewenangan!

Lanjutnya, masyarakat Kota Medan atau pendatang selama ini merasa was-was karena kasus begal yang sudah sangat tinggi. Ditambah, video pembegalan yang beredar di media sosial semakin banyak.

“Mungkin sudah waktunya TNI ikut berperan aktif dalam membantu tugas polisi. Saya yakin Bapak Kapolda Sumut sangat bijaksana dalam menyikapi hal ini,” tambahnya.

Ia berharap, Tim Anti Begal yang dibentuk Kodam I/ Bukit Barisan jangan hanya bertugas di Kota Medan saja.

Baca juga: Meresahkan, DPRD Medan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kelompok Begal

“Sebab wilayah di sekitar Kota Medan sekarang juga sudah mulai rawan begal, seperti Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Mengingat wilayah ini merupakan daerah yang terdekat dengan Kota Medan,” tutupnya. (Bobby/hm20)

Related Articles

Latest Articles