15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Lempari Rumah dan Ancam  Bunuh Seorang Nenek, Alon Ditangkap Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Pria berinisial AS alias Alon ditangkap personel Polsek Lima Puluh, Jumat (9/6/23) karena diduga telah merusak rumah seorang ibu lanjut usia (lansia) bernama Risma M Hutagalung pada Selasa (30/5/23) lalu, di Dusun II, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. AS juga diduga melontarkan makian dan mengancam akan membunuh korban.

Setelah ditangkap, tersangka tercatat sebagai warga Lingkungan IV, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Namun belakangan tinggal di Dusun V, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban sedang berada di dalam rumahnya, Selasa sekitar pukul 14.30 WIB, tiba-tiba dari arah luar terdengar suara tersangka. Suara yang ia dengar adalah ancaman bakal dibunuh. Korban pun juga diminta keluar. Tak lama kemudian tersangka  melempar dinding rumah serta seng atap rumah milik korban secara berulang.

“Mesti ku bunuh kau, sedangkan si Sambo membunuh, itu bukan tanah nenek moyang mu, kau rusak mata pencaharianku, kau istrinya Siregar, nggak ada hartamu di situ,” kata Humas Polsek Lima Puluh itu menirukan perkataan tersangka.

Sehabis itu tersangka langsung naik sepeda motor untuk pulang ke rumahnya. Namun tetap meneriakkan kata-kata makian dan ancaman akan bunuh korban.

Menjelang magrib di hari yang sama, saat nenek berada di dalam rumahnya, tersangka kembali lagi dan bersikap yang sama.

Akibat kejadian tersebut, kaca jendela depan dan samping kanan rumah korban pecah. Daun pintu pun ikut rusak sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Korban pun akhirnya membuat laporan ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, kemudian mencari tersangka yang diketahui keberadaan di rumahnya. “Saat ini tersangka NS alias Alon yang dipersangkakan melanggar Pasal 406 dan atau Pasal 335 KUH Pidana sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motifnya merusak dan mengancam bunuh korbannya”, tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles