9.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Layanan Paspor Sabtu-Minggu di Imigrasi TBA Disambut Antusias Pemohon

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Layanan paspor di Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungbalai Asahan pada Sabtu dan Minggu sejak Oktober 2022 disambut antusias para pemohon paspor. Salah seorang pemohon paspor menyampaikan Sabtu (22/10/22), Junie Arthy (50) bahwa dengan layanan Paspor di Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungbalai Asahan sangat baik oleh petugas imigrasi.

“Saya berterima kasih atas layanan yang diberikan pada hari Sabtu ini, khusus nya bagi kami yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat tersebut,”kata Junie.

Begitu juga, Aisyah Panjaitan sebagai pemohon paspor lainnya mengatakan dengan diadakan program layanan paspor Sabtu Minggu ini sangat membantu kami untuk mengurus paspor.

Baca juga: Paspor Berlaku 10 tahun, Kanim TBA Buka Layanan Sabtu-Minggu

“Dengan layanan paspor pada hari libur kerja seperti ini, maka kami dapat terlayani untuk melakukan permohonan paspor. Untuk itu kami layak menyampaikan terimakasih atas layanan ini kepada Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan,” sebutnya.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungbalai Asahan, Panogu HD Sitanggang mengatakan bahwa program layanan paspor pada Sabtu dan Minggu itu dibuka sejak Oktober 2022 dan akan berlanjut hingga Desember 2022.

Hal itu untuk memenuhi permintaan akan permohonan paspor serta meningkatkan pelayanan disamping pelayanan rutin pada hari Senin sampai Jumat.

“Selain itu sebagai bentuk inovasi dan meningkatnya permohonan paspor pasca pandemi Covid-19. Layanan paspor hari libur kerja ini diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Kanim Tanjungbalai Asahan,” kata Panogu.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Gelar Layanan Paspor Simpatik

Dikatakan Panogu, tujuannya bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan paspor, tetapi terkendala karena bekerja di hari kerja, sehingga diberikan waktu pada hari libur untuk bisa datang langsung melakukan permohonan paspor.

“Kita melihat cukup antusias masyarakat atas layanan ini. Sejak layanan ini kita buka, Sabtu 15 Oktober sebanyak 17 pemohon dan hari ini sudah ada masuk 4 pemohon dan kemungkinan masih akan bertambah lagi,” ucapnya.

Mengenai persyaratan, kata Panogu, tidak ada berbeda, hanya untuk Senin sampai Jumat bisa melalui M Paspor, sementara hari Sabtu khusus permohonan langsung (walk in). Untuk foto dan wawancara, sambung Panogu, bisa dilakukan mulai Senin sampai Sabtu. Baik itu untuk penggantian paspor rusak maupun hilang. Dan hari Minggu khusus mengambil paspor.

Baca juga: Imigrasi Tanjungbalai Prioritaskan Layanan Kepada Lansia

“Sasarannya adalah warga yang bekerja di hari biasa seperti PNS, TNI, Polri, dll. Intinya orang yang bekerja di hari biasa, maka bisa memohon paspor di hari Sabtu. Saat ini kita masih uji coba dalam satu bulan. Layanan akan berjalan mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 12 siang. Layanan ini disediakan kuota sebanyak 30 pemohon. Namun jika statistik permohonan meningkat, maka kuota akan ditambah,”ujar Panogu HD Sitanggang kepada wartawan. (saufi/hm09)

Related Articles

Latest Articles