12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Lantik 87 Kepala Desa Terpilih, Ini Pesan Bupati Toba

Toba, MISTAR.ID

Bupati Kabupaten Toba melantik dan mengambil sumpah jabatan 87 kepala desa (kades) se-Kabupaten Toba di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Selasa (19/12/23). Ke 87 kades yang dilantik itu hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 19 Oktober 2023 dengan masa jabatan 2023-2029.

Dalam sambutannya, Bupati Toba Poltak Sitorus mengatakan, kepala desa terpilih bisa disamakan seperti Parhobas, yakni pelayan yang memiliki makna adalah wajib melayani masyarakat.

“Jabatan yang dimiliki, bukan berarti saudara akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut, tetapi harus mampu menjadi pelayan masyarakat. Saudara adalah Kepala Desa pilihan rakyat yang berarti masyarakat memberikan kepercayaan kepada saudara untuk memimpin dan membangun desanya,” ujarnya.

Bupati menyadari sepenuhnya bahwa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, hubungan antara kepala desa dengan lembaga-lembaga di desa, khususnya dengan BPD kerap terjadi perbedaan pendapat.

Baca Juga : Bupati Pakpak Bharat Lantik 13 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak

Menurutnya, perbedaan pendapat tersebut adalah hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Namun, Bupati berharap agar permasalahan yang ada diselesaikan dengan Martonggo Raja dan mengedepankan kepribadian Batak Naraja yaitu Batak Namarugamo, Batak Namaradat, Namaruhum, dan Batak Namarparbinotoan.

“Inilah cara berdemokrasi untuk saling mengingatkan dan saling melengkapi guna menghasilkan kebijakan kebijakan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Bupati kemudian menyampaikan 8 pesan kepada kades terpilih yakni :

1. Menghayati sumpah atau janji yang telah diucapkan
2. Tidak menyia-nyiakan tugas dan tanggungjawabnya untuk dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah dan Tuhan yang Maha Kuasa
3. Selenggarakan pemerintah dan kelola dana desa, alokasi dana desa dan sumber dana lain yang ada dengan tetap berpedoman pada pada peraturan perundanganuundangan
4. Tampill sebagai teladan
5. Menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya
6. Menjalankan amanah dan bekerja sepenuh hati dalam memimpin dan melayani masyarakat
7. Mendukung pembangunan pemerintahan kabupaten, provinsi, dan pembangunan nasional
8. Merangkul seluruh elemen masyarakat desa

“Jadilah sosok pamong yang mengayomi dan mampu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat. Jadilah sosok yang solutif, inovatif, adaptif dan taat aturan. Pengelolaan keuangan desa, harus tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan harus sesuai dengan skala prioritas,” pungkasnya. (nimrot/hm24)

Related Articles

Latest Articles