29.2 C
New York
Tuesday, June 4, 2024

Pemkab Labusel Raih Penghargaan WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Labusel, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Labusel, Edimin dan kepada Kepala Daerah Binjai, Labura, Nias Barat, Padangsidimpuan, dan Nias Selatan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (27/5/24) malam.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Baca juga : Pemkab Humbahas Terima Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Sebagai wujud amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dimana dalam pasal 3 ayat (1)  disebutkan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Bupati Edimin mewakili Kepala Daerah yang berhadir mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumut yang telah memberikan opini WTP.

Related Articles

Latest Articles