17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

KPU Labura Tunda Rekapitulasi PPK Kualuh Hilir

Labura, MISTAR.ID

Rekapitulasi penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kualuh Hilir dihentikan oleh KPU Labuhanbatu Utara, Minggu (3/3/24) malam. Penghentian itu dikarenakan pihak PPK belum melaksanakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura.

Persoalan berawal saat komisioner Bawaslu Juskanri Sihaloho mempertanyakan apakah rekomendasi yang diberikan pihaknya terkait hasil rekapitulasi suara untuk DPR RI sudah dipenuhi.

Namun, pihak PPK mengaku mereka tidak pernah menerima masukan dari Panwascam. Hal itu menimbulkan sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Bawaslu Labura Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu pada kesempatan itu menjelaskan rekomendasi untuk melakukan sinkronisasi tersebut sudah disampaikan bahkan jam berapa hal itu disampaikan pun disebutkan.

Pimpinan sidang Komisioner KPU James Ambarita pun akhirnya menskor rapat pleno tersebut guna memberi kesempatan kepada PPK melakukan sinkronisasi. Namun hingga skors dicabut, sinkronisasi tersebut belum dapat diselesaikan.

Pimpinan rapat kemudian menanyakan kepada Bawaslu apakah lembaga itu juga ada memberikan rekomendasi atau masukan untuk DPRD provinsi dan kabupaten, pihak Bawaslu membenarkan.

Mengingat saat itu waktu sudah menjelang tengah malam, sementara sinkronisasi dilakukan bukan hanya untuk DPR RI saja, akhirnya pimpinan rapat menanyakan apakah rapat ditunda hingga Senin. Peserta rapat pun sepakat rekapitulasi ditunda hingga Senin pagi.

Baca juga: Besok KPU Labura Selenggarakan PSU di 2 TPS

Pada malam itu, pihak PPK Kualuh Hilir hanya menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden/Wakil Presiden dan DPD RI saja.

Sejak awal, rapat sudah terlihat sejumlah pertanyaan dari saksi partai politik kepada pihak PPK, di antaranya soal salinan hasil rekapitulasi suara kabupaten yang belum diterima. (Sunusi/hm22)

Related Articles

Latest Articles