19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Enam Promperda Labuhanbatu Masuk Paripurna DPRD

Labuhanbatu, Mistar.id

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga MPd menyampaikan ada 6 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sudah dibahas di paripurna DPRD.

Sarimpunan menyampaikan hal itu saat memimpin apel gabungan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di halaman Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (4/3/24).

“Pada tanggal 22 Februari lalu, DPRD Labuhanbatu telah melaksanakan rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, yang mana ini merupakan usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu yang berasal dari beberapa dinas atau badan,” katanya.

Baca juga: Plt Bupati Labuhanbatu Tutup Adira Expo 2024

Adapun daftar promperda Kabupaten Labuhanbatu 2024 tersebut adalah, Ranpeda Tentang Larangan Truk Masuk Kota, Ranperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2030, dan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045.

Sarimpunan juga mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi rasa tanggungjawab yang tinggi keada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Labuhanabatu, terlebih kepada ASN yang telah hadir mengikuti apel gabungan

“Harapan saya, kita tetap semangat mengikuti apel gabungan, semoga kita mendapatkan informasi tentang berbagai hal, dan kehadiran saudara adalah sebagai bukti peningkatan disiplin sebagai ASN,” tutupnya. (Yazis Purba/hm22)

Related Articles

Latest Articles