15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

KPU Sergai Diduga Berupaya Menghilangkan Barang Bukti

Sergai, MISTAR.ID

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), diduga ada upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai.

Dugaan itu muncul karena Tim Kejari Sergai menemukan ada dokumen dalam keadaan bekas terbakar yang ditemukan di dalam bak sampah, yang berada di lingkungan kantor KPU Sergai pada saat penggeledahan tersebut. Hal tersebut disampaikan Seksi Pidana Khusus Elon Unedo Pinondang Pasaribu saat melakukan konferensi pers di hadapan awak media.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, tim kita menemukan ada dokumen yang dalam keadaan bekas terbakar di dalam bak sampah di lingkungan Kantor KPU Sergai. Melihat hal itu, kami menduga ada kesengajaan pembakaran dokumen. Kemudian kami melakukan penelusuran terhadap dokumen itu dan dokumen lainya,” ungkap Elon.

Baca Juga:Kantor KPU Sergai Sepi Usai Digeledah

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Donny Haryono Setyawan menjelaskan, kalau penggeledahan tersebut dilakukan karena KPU Sergai dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi kepada Kejari Sergai, saat Kejari meminta dokumen terkait penggunaan dana hibah pilkada yang mencapai Rp36,5 miliar. Pihak KPU terkesan enggan memberikan dan saat dilakukan pemanggilan komisioner yang dipanggil mengaku sedang sakit.

“Pemeriksaan yang kita lakukan semalam karena pihak KPU Sergai kita nilai kurang kooperatif saat kita minta dokumen terkait penggunaan dana hibah Pilkada sebesar Rp36,5 miliar. Mereka terkesan enggan memberikannya. Dan, saat kita lakukan pemanggilan kepada komisioner KPU Sergai, mereka mengaku sedang dalam keadaan sakit. Namun mereka tidak melampirkan surat keterangan dari dokter. Sedangkan dalam pantauan kita, yang bersangkutan tidak sebagaimana yang mereka sampaikan,” ungkapnya.

Namun pihaknya belum melakukan penahanan ataupun menetapkan tersangka karena masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan. “Terkait barang bukti yang kami sita berupa dokumen sebanyak 10 kotak, namun jika nanti ditemukan dokumen yang tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut, maka kami akan kembalikan lagi ke KPU Sergai,” tambah Donny. (boby/hm12)

Related Articles

Latest Articles