11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

KPK Observasi Kesiapan Tanjung Rejo Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi terhadap Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam rangka kesiapan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi, Selasa (31/2/23).

Pada observasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Rejo tersebut, Tim Ditpermas KPK Firlana Ismayadil bersama Yuniva Tri Lestari dan Wina Ayu menegaskan, Desa Tanjung Rejo merupakan desa yang dipilih sendiri oleh KPK untuk masuk dalam empat desa nominator Desa Percontohan Anti Korupsi.

Penentuan Desa Tanjung Rejo sebagai nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi berdasarkan beberapa kriteria atau pertimbangan.

Baca Juga:Perempuan Menginspirasi dalam Menegakkan Budaya Anti Korupsi

“Program ini (percontohan Desa Anti Korupsi) merupakan tahun ketiga sejak 2021. Tidak mudah untuk menjalankan program ini. Pertama, harus penuh kehati-hatian. Kedua, KPK juga merasa bukan paling mengerti atas pemerintahan desa, masih ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK masuk ke desa melihat kegiatan di desa. Pembangunan desa harus mewujudkan semangat pemberantasan korupsi,” kata Firlana Ismayadil.

Kehati-hatian atas pemilihan Desa Tanjung Rejo sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, tambah Firlana, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Dijelaskannya, di tahun 2021 ada 11 percontohan Desa Anti Korupsi di 11 provinsi seluruh Indonesia. Di tahun ini, yang masuk nominasi bertambah menjadi 22 desa di 22 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Hari Anti Korupsi Sedunia, Franc Tumanggor: Wujudkan Pelayanan Tanpa Suap di Pakpak Bharat

“KPK perlu melakulan ini. Karenanya, strategi satu provinsi satu desa untuk disebarkan anti korupsinya kepada desa lainnya. Di Provinsi Sumatera Utara, ada empat calon percontohan Desa Anti Korupsi. Dan di sini (Desa Tanjung Rejo), pertama kali dilakukan observasi,” papar Firlana.

Disebutkannya, ada dua tujuan pelaksanaan observasi yang dilakukan. Tujuan pertama ada lima poin, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat terhadap desa dan penguatan kearifan lokal yang sejalan dengan anti korupsi.

Tujuan kedua adalah rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) sebagai langkah untuk menyisir hasil observasi yang dilakukan, dan tinjauan singkat dalam rangka tuan rumah pelaksanaan kick off atau pengumuman Desa Percontohan. “Kita bisa karena kita bersama. Karena bersama kita bisa memberantas korupsi,” pungkas Firlana.

Baca Juga:Galakkan Gerakan Anti Korupsi, Sahdar dan ICW Gelar Sakti di Sumut

Sebelumnya, Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Edwin Nasution SH yang membuka agenda observasi KPK tersebut menuturkan hal senada dengan apa yang disampaikan Tim KPK.

“KPK memilih Desa Tanjung Rejo tanpa sepengetahuan pemkab. Di sini ingin saya jelaskan, Kecamatan Percut Sei Tuan ini penduduknya terbesar dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kabupaten Deli Serdang merupakan pintu gerbang Indonesia bagian barat, dengan keberadaan Bandara Kualanamu,” tutur Inspektur sembari berharap, Desa Tanjung Rejo bisa memenuhi syarat untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Deli Serdang dan Sumatera Utara.

Sementara itu, Kades Tanjung Rejo Selamet mengemukakan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang telah menunjuk Desa Tanjung Rejo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023. “Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjuk Desa Tanjung Rejo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi dari 380 desa di Kabupaten Deli Serdang. Harapan kami, Desa Tanjung Rejo bisa mewakili sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Utara ini. Upaya yang sudah kami lakukan adalah keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas. Dan kami juga sudah melakukan layanan Freema. Apa itu Freema, yaitu free (gratis), ramah dan maksimal,” ungkap Selamat.(rinaldi/hm15)

Related Articles

Latest Articles