KLH Terbitkan Izin AMDAL PT DPM, Begini Respons Warga Dairi

Sosialisasi izin Amdal PT DPM di Berristera Hotel Dairi. (foto: istimewa/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1437 Tahun 2026 tentang kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan seng, timbal, dan sulfur milik PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Keputusan yang diterbitkan pada 13 Maret 2026 itu berkaitan dengan adendum dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT DPM.
Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana transparansi sosialisasi AMDAL yang telah dilakukan perusahaan, serta bagaimana pengawasan terhadap operasional tambang nantinya jika mulai berjalan.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, PT DPM disebut telah memaparkan potensi dampak lingkungan dan langkah mitigasi yang akan dilakukan, termasuk penggunaan teknologi tambang bawah tanah, pengelolaan limbah tailing, serta pemantauan kualitas udara, air, dan kebisingan.
Pihak perusahaan juga menyatakan seluruh persyaratan teknis dan administrasi telah dipenuhi, termasuk konsultasi publik dan berbagai kajian lingkungan sebelum izin AMDAL diterbitkan.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) dan Pemangku Hak Ulayat, Sahbin Cibro, menyatakan pada prinsipnya mendukung keputusan pemerintah terkait izin AMDAL PT DPM.
“Sebagai masyarakat Dairi, kami mendukung investasi yang masuk selama sesuai aturan. Dari paparan yang disampaikan, kami percaya sistem pengelolaan tambang akan mengacu pada dokumen AMDAL yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada Mistar, Kamis (14/5/2026).
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat akan tetap mengawal pelaksanaan operasional perusahaan agar sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun sosial masyarakat.
Sahbin juga berharap kehadiran PT DPM dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Dairi.
Pandangan serupa disampaikan Ketua DPP Generasi Muda Pakpak Suak Pegagan, Jhonny Lingga. Ia menilai investasi dapat menjadi peluang positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah jika dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami mendukung investasi yang legal dan taat aturan. Namun perusahaan juga harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Menurutnya, transparansi informasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. Ia menekankan masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan secara terbuka.
Jhonny juga menilai pengawasan bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda perlu dilakukan apabila PT DPM mulai beroperasi. “Pengawasan penting agar perusahaan tetap berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog demi kepentingan bersama serta pembangunan Kabupaten Dairi ke depan.













