Kisah Penjemputan Sang Tulang Punggung Keluarga yang Dipasung karena Ketergantungan Narkoba


kisah penjemputan sang tulang punggung keluarga yang dipasung karena ketergantungan narkoba
Tanjungbalai, MISTAR
Anggota DPR RI komisi III, Dr.Hinca I.P Pandjaitan SH MH ACCS bersama Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi cepat tanggap peduli dengan salah seorang warga korban penyalahgunaan narkoba hingga mendapatkan rehabilitasi di rumah aspirasi panti rehab klinik amanah di Prapat janji, Kabupaten Asahan.
Hinca saat tiba di acara sosialisasi tentang narkoba di pantai Olang kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, terharu dalam misi mulia yang dikumandangkan mengajak bersama sama memerangi narkoba di setiap kampung daerah masing masing.
“Ayo jaga kampung kita dari bahaya laten narkoba,” tegas Hinca selalu mengumandangkan perang terhadap narkoba.
Baca juga:Jualan Sabu dengan Polisi, Anto Ditangkap Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.
“Bandar narkoba harus ditangkap dan dihukum mati, karena dia melakukan kejahatan paling kejam. Dia kaya raya dengan cara melawan hukum dan bahkan mengorbankan anak manusia lainnya sampai tak punya masa depan, sakit, menderita dan pada ujungnya mati.Pengguna ada korban, korban itu sakit, orang sakit diobati bukan dipenjara”, kata Hinca Pandjaitan Komisi III DPR RI menjelaskan.
Pada acara tersebut, tiba tiba, saat acara tanya jawab, seorang perempuan paruh baya menghampiri Hinca sambil menangis terisak isak dan bicara terbata-bata di depan hadirin.
“Tolong saya pak, tolong saya, adik saya sudah kami pasung, sudah kami rante selama 9 bulan karena kami tak sanggup menjaganya dan merusak dan memukuli kami. Dia kerja sebagai nelayan dan mengkonsumsi narkoba agar kuat melaut,” katanya.
Hinca langsung memeluk dan menenangkan perempuan itu. Semua hadirin terdiam tertunduk lesu.
“Jangan takut. Ada saya, wakilmu di Komisi III DPR RI. kita segera jemput dan obati”, kata Hinca meyakinkannya dan menyerahkan plang Rumah Aspirasi kepadanya untuk dipasangkan di depan rumahnya.
“Saya datang untuk menjemput korban narkoba yg dipasung ini, bukan untuk ditangkap polisi. Saya ulang, bukan ditangkap polisi. dijemput untuk dipulihkan. Ini janji saya”, kata Hinca Pandjaitan menjelaskan ke masyarakat.
Sementara itu, Kakak dari Muklis, Nursiah mengatakan, pihak keluarga bersepakat memasung korban dikarenakan sering membuat onar hingga mengganggu aktivitas warga di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Sudah dua bulan dia kami pasung karena kerap membuat resah warga dan juga keluarga. “Kami kemarin sekeluarga sepakat untuk memasungnya menggunakan rantai,” kata Nursiah.
Katanya, sebelum mengkonsumsi narkoba, Muklis dahulunya merupakan tulang punggung keluarga, sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
“Pada usia 20 tahun, dia normal saja. Kemudian baru-baru inilah dia seperti ini. Makanya kami rantai agar terkontrol makan dan obatnya,” kata Nursiah.
Ia mengaku, kelakuan anak berubah setelah sering mengkonsumsi narkoba hingga membuat jiwanya terganggu.
Kabar tersebut sampai ke telinga Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Orang nomor satu di Polres Tanjungbalai itu pun kemudian mendatangi rumah keluarga Muklis.
Baca juga:Hinca Panjaitan Tampung Aspirasi Kapolsek di Asahan untuk Dibawa ke Senayan
AKBP Ahmad Yusuf mengetahui ada warga yang dipasung oleh keluarganya dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar.
“Kemudian dia melapor ke kami, dan kami melihat. Korban sempat kami lakukan asesment, dan ternyata harus mendapatkan perawatan di panti rehabilitasi,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Ia mengaku akan mengantarkan Muklis ke panti rehab di Kecamatan Prapat Janji, Kabupaten Asahan dan akan memantau perkembangan muklis hingga benar-benar pulih sediakala ke rumahnya nanti kembali. (Saufi/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Taput Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2022