Keterbukaan Informasi Publik Penting, Kepala BPMP Sumut: Harus Jadi Kebutuhan


Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris (f:susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Tajuddin Idris menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam berbagai aspek pemerintahan dan pendidikan.
Tajuddin menyampaikan bahwa Sumut patut berbangga atas pencapaian dalam keterbukaan informasi. Di mana pada tahun lalu, penilaian yang semula di bawah 30 persen, naik menjadi 71,01 persen dalam waktu enam bulan.
“BPMP Sumut salah satu lembaga yang diundang menyampaikan kiat-kiat bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di BPMP Sumut,” katanya melalui pesan tertulis kepada Mistar, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait di provinsi tersebut.
Sebagai organisasi struktural eselon 3 di bawah Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki cakupan kerja yang luas, mencakup seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut.
Oleh karena itu, Tajuddin menekankan pentingnya menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Kami berkomitmen bahwa semua mitra berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari apapun kegiatan-kegiatan yang ada di BPMP, khususnya mengenai penjaminan mutu pendidikan," ucapnya.
Tajuddin juga mengungkapkan bahwa ke depan akan ada beberapa kegiatan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, satuan pendidikan, mitra kerja, masyarakat, dan media.
Salah satu agenda besar yang akan dilakukan adalah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, yang mengalami sejumlah perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Maka nanti kita akan meminta kepada seluruh masyarakat untuk memantau pelaksanaan SPMB 2025 ini,” ujarnya.
Tajuddin berharap, keterbukaan informasi publik menjadi sebuah kebutuhan semua pihak di Sumut.
“Tidak lagi hanya sekedar menjadi jargon atau literatur-literatur, tapi ini menjadi sebuah kebutuhan supaya kegiatan-kegiatan yang kita lakukan benar-benar bisa terbuka kepada siapapun dan bisa diakses siapapun,” tuturnya. (susan/hm17)