19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kementerian ESDM Bantah Ada Kebocoran Data dalam Penyelidikan Kasus Tukin

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada kebocoran dokumen penyelidikan terkait kasus tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa tak ada dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ESDM, atau tepatnya di ruang Kepala Biro Hukum.

“Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apa pun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa,” ujar Agung melalui keterangan resminya, Jumat (7/4/23).

Baca juga:Cegah Kebocoran Data, Dinas Kominfo Sumut Gelar Bimtek Keamanan Siber

Agung menuturkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan check and balance terhadap informasi yang diterima agar mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” pungkasnya.

Senada, KPK juga membantah dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus tukin pegawai Kementerian ESDM yang diduga menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Namun, tutur Ali, KPK terbuka jika ada pihak yang ingin melaporkan dugaan itu kepada Dewan Pengawas (Dewas).

“Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi,” kata Ali.

Ia lantas menerangkan kini tahap penyelidikan perkara tersebut rampung dan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Sebelumnya beredar di media sosial diduga telah ditemukan dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X.

Baca juga:Jokowi Rapat dengan Menteri Bahas Kebocoran Data

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.

Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK).

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles