9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kementerian ESDM Bangun 6000 Jaringan Gas di Deli Serdang

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),kembali akan membangun jaringan gas (Jargas) bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara.Jika tahun 2018 jargas bumi sudah dibangun di Kecamatan Tanjung Morawa dengan 5.560 jaringan dan sudah dinikmati pelanggan, maka di tahun 2020 akan dibangun infrastruktur jargas mulai dari di Kecamatan Lubuk Pakam,sebanyak 6.000 jaringan rumah tangga.

“Tidak ada kreteria siapa warga yang bisa mendapat jargas bumi.Selama pipa jaringan ada didepan rumah seseorang,maka ia boleh mendaftar.Artinya tidak ada istilah warga mampu atau kurang mampu.Sedangkan yang melakukan survei pendaftaran dilakukan oleh konsultan yang dihunjuk Perusahaan Gas Negara (PGN).Jadi bukan kita yang melakukan survei,” ujar Asisten II Setdakab Deli Serdang,Putra Jaya Manalu kepada Mistar di ruang kerjanya,Senin (2/3/20).

Dia menjelaskan, jika tahun 2018 Kementerian ESDM hanya memfasilitasi jaringan saja,tapi untuk tahun 2020 ini akan memberikan kompor gas dua tungku secara gratis.

“Memang, nanti pelanggan akan diberi kompor gas dua tunggku secara gratis.Kalau pelanggan yang bermohon pembangunan jaringan, biayanya cukup besar antara Rp8 juta hingga Rp11 juta. Tapi karena ini merupakan program pemerintah, maka biaya jargas bumi digratiskan. Kalau mengenai berapa tarif perbulan,itu tergantung jumlah pemakaian pelanggan.Tapi saya belum tau bagaimana cara penghitungan tarifnya,”papar Manalu.

Masih kata Manalu,dengan menggunakan gas bumi,maka warga diyakini bisa menghemat pengeluaran dibandingkan membeli LPG tabung.Bahkan, pemanfaatan gas bumi dalam memenuhi kebutuhan harian rumah tangga dipastikan jauh lebih efisien dan aman.

Menurut dia,untuk membangun jaringan gas bumi sebanyak 6.000 sambungan rumah (SR) dibutuhkan dana sekitar Rp66 miliar. Makanya,Kementerian ESDM melakukan pembangunan jaringan secara bertahap.Sedangkan Pemkab Deli Serdang bertanggungjawab atas segala perizinan yang ada di Deli Serdang.

“Kalau sr dan station metering regulation (SMR) merupakan tanggungjawab Kementeria ESDM.Tapi kita juga berharap nantinya masyarakat dapat menggunakan jargas bumi dengan baik agar investasi tidak sia – sia dan,”papar Manalu.

Reporter: rinaldi

Editor: Mahadi

Related Articles

Latest Articles