15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan, 2 Warga Tebing Tinggi Sepakat Berdamai

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kasus perbuatan tak menyenangkan kembali didamaikan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aiptu Eddy Silalahi, melalui proses mediasi, Senin (30/5/22). Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan, perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan M Mahyuddin (37) warga Dusun XV Sei Bamban Lk V, Kabupaten Sergai terhadap Yusnani (32) warga Jalan Imam Bonjol Gang Percontohan Lk I, Kelurahan Tambangan Hulu, Minggu (29/5/22) di Jalan Imam Bonjol.

Baca Juga:Dua Pemuda yang Sempat Berkelahi di Tembung Sepakat Berdamai

Usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan ketentuan pihak I meminta maaf kepada pihak II, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama baik kepada pihak II maupun kepada orang lain. Keduanya juga tidak saling menuntut dikemudian hari.(nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles