Karyawan PT SPR Tagih Janji Pemkab Asahan Untuk Selesaikan Konflik Lahan


karyawan pt spr tagih janji pemkab asahan untuk selesaikan konflik lahan
Asahan, MISTAR.ID
Sejumlah perwakilan karyawan dan karyawati PT Sari Persada Raya (SPR) Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan menagih janji Pemkab Asahan untuk membantu penyelesaian konflik perkebunan dengan warga penggarap.
Sebelumnya, karyawan PT SPR berunjuk rasa pada pekan lalu menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyelesaikan konflik perusahan dengan dengan warga penggarap. Karyawan merasa resah, karena konflik telah mengakibatkan pekerjaan mereka terganggu.
“Sampai hari ini kami belum mendapat kepastian dan tindak lanjut janji Pemkab Asahan yang katanya mau membantu karyawan SPR menyelesaikan konflik sebagaimana disampaikan saat kami melakukan unjuk rasa damai tanggal 21 September 2023 lalu,” kata Firman Sihaloho, perwakilan karyawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/9/23).
Baca Juga: Desak Penyelesaian Konflik, Karyawan PT SPR Datangi Kantor Bupati dan Polres Asahan
Firman mengatakan, ketika itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto berjanji untuk membentuk tim dan turun langsung ke lapangan untuk menangani permasalahan terkait tindakan anarkis sekelompok orang yang menggarap lahan kebun PT SPR, tempat para karyawan bekerja.
“Penggarapan lahan tersebut telah berlangsung dengan tindakan brutal dan anarkis, mengabaikan keselamatan jiwa karyawan dan karyawati perusahaan sehingga kami tidak aman bekerja, bagaimana kami memenuhi nafkah keluarga kalau kami tak kerja,” kata dia.
Firman menceritakan insiden brutal yang terjadi, termasuk penganiayaan terhadap beberapa karyawan, penjarahan TBS kelapa sawit, dan penyerobotan lahan perkebunan PT SPR.
Baca Juga: Pj Gubsu Larang ASN Like-Share Akun Medsos Peserta Pemilu 2024
Kasus ini, lanjut Firman, telah dilaporkan ke Polres Asahan dan hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
Sementara itu kepada wartawan, Pemkab Asahan melalui Kepala Bidang Pertanahan, Anton, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim dan segera turun ke lapangan dalam waktu dekat.
Anton juga menerangkan bahwa masalah ini sedang dalam pembahasan dan akan mendapat koordinasi dengan Dandim, Kapolres Asahan dan instansi terkait lainnya. (Perdana/hm22)