11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kapolsek Labuhan Ruku Pastikan Penerima BLT Desa Patuhi Prokes

Batu Bara, MISTAR.ID

Kondisi rawan di masa pandemi Covid-19 mengharuskan seluruh masyarakat yang menjalankan aktifitas sehari-hari, untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan (Prokes). Ketaatan mematuhi prokes dimaksudkan mencegah penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Muhammad Iskad, Rabu (7/10/20) disela-sela pelaksanaan ops Yustisi 2020 dan penyerahan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa di 5 kecamatan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

Demikian pula pada saat penyerahan Bansos BLT Dana Desa TA 2020 kepada masyarakat di masing-masing kantor desa ditekankan AKP Iskad agar mematuhi 3M. Wajib menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pada tempat yang disediakan Pemerintah Desa sebelum masuk ke ruangan.

Untuk memastikan mematuhi prokes dengan penerapan 3M, dikatakan AKP Iskad, pihaknya menugaskan seluruh Bhabinkamtibmas desa bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk melakukan pengawasan.

Baca juga: KONI Batu Bara Konsolidasi dan Persiapan Pelantikan Korcam

“Ini dilakukan agar masyarakat disiplin terhadap Protokol Kesehatan, sehingga Pandemi Covid-19 dapat dihambat dan dapat diputuskan. Kita berharap semua masyarakat dapat menjadi pelopor pemutus Pandemi Covid-19”, harap Kapolsek Labuhan Ruku.

Pantauan wartawan, di Desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai diawasi Bhabinkamtibmas Bripka Padil Puri Nasution dan di Desa Benteng diawasi Bripka Hari Swandi. (ebson/hm07)

Related Articles

Latest Articles