10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kapolres Tingggalkan Humbahas, Sejumlah Kasus Belum Selesai

Humbahas, MISTAR.ID – Mantan, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Rahmani Dayan meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR), yaitu kasus pidana umum dan kasus dugaan korupsi
kepada mantan Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Rudi Hartono.

Rahmani, pergi ke daerah Kotamadya Medan, juga ditempatkan sebagai Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan Medan, Polda Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Rahmani bertugas sejak bulan Januari 2018 lalu yang menggantikan AKPB Nicolas Ary Lilipaly.

Setelah ditempatkan di daerah penghasil kopi dan kemenyan ini, Rahmani yang menerima pekerjaan lama dari Nicolas, malah tak dapat mengungkap beberapa kasus.

Dimisalkan, kasus pidana umum, yakni kasus larinya , Freddy Barasa, tersangka judi togel dari sel tahanan Polsek Parlilitan pada bulan September tahun 2017 lalu. kasus kematian Maslin Sihombing warga Dusun Pangkirapan Desa Pergaulan Kecamatan Lintong Nihuta dibulan January tahu 2018
lalu. Selanjutnya, kasus dugaan korupsi, yakni video Edy Lumbangaol, PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat yang viral dimedia sosial yang menerima uang dari
rekanan diduga terkait fee proyek.

Kasus video Edy Lumbangaol, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Edy dan 3 orang saksi, mengirimkan asli rekaman video tersebut ke Polda Sumatera Utara bagian IT. Namun, kasus ini, terkesan ditutup-tutupi dan hilang tanpa jejak.

Kepala Subbagian Kehumasan Polres Humbang Hasundutan, Aiptu S Purba mengatakan, bahwa masalah kasus tunggakan belum dapat dijawabnya.

” Belum, karena belum pisah, tunggu pisah dulu baru mereka (AKBP Rudi dan AKBP Rahmani) ngomong,” ujar S Purba saat dihubungi yang dikonfirmasi sekaitan kepergian mantan Kepala
Kepolisian Rahmani, Kamis (19/12/19).

Sementara, Manampin Lumbantoruan, salah satu keluarga dari, Maslin Sihombing mengaku kecewa atas perginya AKBP Rahmani Dayan tanpa dapat mengungkap penyebab kematian Maslin.

” Kita sangat kecewa, sebab Pak Dayan meninggalkan daerah ini tanpa dapat menjawab kematian saudaraku sampai saat ini masih luka bagi kami karena belum ketemu apa penyebab motifnya,”
katanya saat dihubungi.

Roy Simamora, salah satu pemerhati pembangunan Humbahas berharap Kapolres baru dapat membongkar kasusvideo Edy Lumbangaol. Kasus ini menurutnya sudah begitu lama sejak
ditangani pihak penyidik tindak pidana korupsi. Sudah dilakukan pemeriksaan namun belum menemukan titik terang kepastian.

” Jadi sangat disayangkan AKBP Rahmani yang menerima kasus ini dari AKBP Nicolas, tidak juga terungkap,” katanya.
Sementara itu, terkait kasus judi togel dan judi mesin ikan, warga Humbang Hasundutan meminta dan berharap kepada AKBP Rudi Hartono untuk menutup segala praktek perjudian didaerah
tersebut. Warga juga berharap, Kapolres dapat mengungkap
dugaan korupsi dana desa yang sudah dilaporkan.

Penulis : Effendi
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles