10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Kades Tanah Abang Dilaporkan BPD ke Inspektorat Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Andi Faisal dilaporkan kepada Camat Galang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Penyebabnya kades petahana (incumbent) tersebut tidak menghadiri rapat laporan pertanggungjawaban dirinya sebagai kades selama ini dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat (4/3/22) lalu.

Padahal LPj tersebut merupakan salah satu syarat bagi kades petahana untuk mencalonkan kembali sebagai kades.

Baca Juga:Jelang Pilkades Deli Serdang, Formapera dan Komnas PA Perjuangkan Desa Ramah Anak

“Rapat Jumat lalu soal LPj kades tidak hadir. Alasannya ke KIM Star di Tanjung Morawa kantor pusat kebun tempatnya bekerja. Kemudian rapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)  pada hari ini, Jumat (11/3/22), kades juga tidak hadir. Alasannya melayat ke Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Deli Serdang,” kata Ketua BPD Tanah Abang, Marmin via telepon seluler, Jumat (11/3/22) malam.

Karenanya, sambung Marmin, pihaknya telah melayangkan surat laporan kepada Camat Galang, Dinas PMD dan Inspektorat.

Saat dikonfirmasi, Andi Faisal berjanji akan menjelaskan masalah di desanya jika bertemu dengan wartawan.

Baca Juga:Pilkades Serentak Deli Serdang Maksimal 500 Pemilih per TPS

“Akan saya jelaskan kalau kita ketemu, Bang,” jawabnya melalui telepon seluler.

Desa Tanah Abang, yang hanya terdiri dari satu dusun akan mengikuti Pilkades serentak gelombang pertama Kabupaten Deli Serdang pada 18 April mendatang.

Ada 5 kandidat bakal maju menjadi calon. Andi Faisal kades petahana (incumbent), Marmin (Ketua BPD Tanah Abang), Zulpriadi Susilo (Kaur di Kantor Desa Tanah Abang), Pramono warga asal Desa Sidoharjo I, Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, dan Wasti. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles