15.6 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Kades Buka Jalan di Lahan Warga, Pemilik Komplain dan Tutup Akses

Sidikalang, MISTAR.ID

Keluarga keturunan almarhum Jakaman Situmorang, yaitu A Situmorang komplain atas pembukaan jalan di lahan mereka. Diduga jalan itu dibuka Kepala Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul  Kabupaten Dairi untuk kepentingannya sendiri.

Sebagai bentuk protes, keturunan Alm Jagaman Situmorang memilih untuk menutup akses jalan tersebut. Mereka juga memancangkan pemberitahuan yang bertuliskan “Tanah ini milik Alm Jagaman Situmorang /Suriati Siranggang. Dilarang memasuki areal ini tanpa seijin pemilik (KUHP 551)”
Putra bungsu Aml Jagaman tersebut mengatakan, semula tidak ada jalan di lahan orang tuanya, namun terakhir ini pihak desa memohon kepada mereka untuk memberikan akses jalan menuju Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa tersebut.
Permintaan itu disanggupi, namun belakangan A Situmorang mendapati bahwa lahan milik peninggalan orang tuanya itu  diduga dijadikan untuk kepentingan pribadi, yaitu kepentingan proyek yang mengurus segala administrasi yang berhubungan terhadap kepala desa, termasuk tanggung jawab akses jalan menuju lokasi proyek.
Terkait itu, Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba justru emosi ketika dikonfirmasi.
“Apa rupanya masalah kalian di situ, coba kalian kutanya, apa masalahnya? Tidak ada masalah di situ,” jawabnya melalui sambungan seluler dengan nada suara meninggi dan langsung menutup telepon
Terpisah, Camat Sumbul Jaspin Sihombing ketika dihubungi mistar.id, informasi terkait persoalan itu, mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala desa setempat dan camat mendapat jawaban bahwa pembukaan jalan tidak ada masalah.
Meski demikian, Jaspin Sihombing mengaku akan mengecek langsung apa yang diresahkan warga.  adanya akses jalan menuju kantong produksi pertanian dan ke tempat pelayanan  kesehatan  ditutup oknum  warga .(manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles