16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kades Batu Lokong Deli Serdang Bantah Borongkan Pekerjaan Paving Block

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Desa (Kades) Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Hariono membantah jika pengerjaan pemasangan paving block di Dusun II desa tersebut diborongkan kepada pihak ketiga.

“Tidak ada kita borongkan, melainkan dikerjakan oleh warga desa kita, dan upahnya dibayarkan harian,” kata Hariono ketika dikonfirmasi via selular, Minggu (21/11/21).

Penjelasan Kades yang pernah digugat cerai oleh istri keduanya ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam itu sekaligus menepis tudingan warga yang menyebut, jika proyek dana desa TA 2021 senilai Rp102.733.000, dikerjakan oleh pemborong.

Baca Juga:Kapoldasu Tinjau Proyek Jalan Tol di Tebing Tinggi

Sebagaimana disebutkan warga, bahwa pekerjaan paving block diborongkan kepala desa karena warga tidak mau mengerjakannya. Padahal warga sudah meminta dan mau mengerjakannya.

Namun, Kades tetap menolaknya dengan alasan upah yang diminta masyarakat terlalu tinggi. Warga pun menyebut Kades mereka melanggar Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penggunaan Dana Desa.

Baca Juga:17 Proyek Rehab Ruang Kelas di Siantar, Inspektorat Temukan Salah Lokasi Pembangunan

“Kami masyarakat meminta upah sesuai dengan yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) bukan upah yang banyak sebagaimana bantahan Kades itu,” ungkap warga desa yang minta namanya dirahasiakan.

Ditambahkan warga lagi, jika pekerjaan tersebut dikerjakan warga maka pihak desa tidak memperoleh keuntungan. “Itu yang diucapkan Kades kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Jika dikerjakan masyarakat kami tidak dapat untung, maka kami borongkan ke pihak ketiga,” sebut warga.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles