9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kabur dari Batam, Wanita Pembunuh Eks Direktur RSUD Padangsidempuan Ditangkap

Palas, MISTAR.ID

Seorang perempuan berusia 18 tahun bernama Bunga Lestari Pulungan (18) ditangkap Polres Padang Lawas (Palas) dari kosannya di Sibuhuan, Kabupaten Palas pada Kamis (28/11/23) sekitar pukul 00,05 WIB.

Bunga ditangkap karena diduga terlibat bersama suaminya Ahmad Yuda Siregar (45) membunuh mantan Direktur RSUD Almarhum Tetty Rumondang Harahap (60).

Kasatreskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung penangkapan dilakukan setelah Polsek Batuaji, Polres Barelang, Batam Provinsi Kepulauan Riau berkoordinasi dengan Polres Palas. Mengetahui keberadaan Bunga, personel langsung mengintai tempat persembunyiannya hingga akhirnya berhasil ditangkap area kosannya tepatnya di depan Gardu PLN.

Setelah penangkapan, Bunga diterbangkan ke Batam menggunakan pesawat Citilink QG 935 dari Pekanbaru dan tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis, 30 November 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Polres Palas Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Al Fajar Sibuhuan

Kedatangan Bunga di Batam langsung diarahkan ke Mapolsek Batuaji untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 1 November 2023 lalu.

Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal, menyatakan bahwa Bunga berhasil dilacak dan diamankan di sebuah kos-kosan di daerah Palas.

“Bunga kita amankan karena dianggap turut membantu proses pembunuhan Tetty Rumondang Harahap. Pelaku Yuda, meminta tolong kepada Bunga untuk mengangkat korban ke kamar belakang dan memerintahkan untuk mengambil air di dalam ember,” ungkap Benny.

Baca juga: Polres Palas Bantu Sumur Bor dan Pompa Air ke Ponpes Dinul Khoiriah Aek Buaton

Perlu diketahui, korban merupakan istri sah dari pelaku utama, Ahmad Yuda Siregar. Pembunuhan itu dilakukannya lantaran korban menolak memberikan modal sekitar Rp 50 miliar untuk biaya rencana pelaku maju calon Bupati Tapanuli Selatan.

Pembunuhan ini dilakukan dengan cara memukuli korban 13 kali, lalu menikam dan membakar korban dengan delapan botol bensin serta meletakkan delapan buah tabung gas di sisi korban, Sabtu (4/11/23).

Akibatnya, 90 persen tubuh korban terbakar. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil 17 dokumen sertifikat berupa rumah, tanah dan satu unit mobil Alphard. Pelaku pun kabur dan berhasil ditangkap di Jakarta pada 11 November 2023. (Iskandar/hm17)

Related Articles

Latest Articles