Baca Juga :Â Warga Bangun Purba Keluhkan Kondisi Jembatan Damak Maliho yang Rusak
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Toba, Saur Sitorus menanggapi, bahwa pihaknya selalu intens berkomunikasi dengan pihak rekanan. Paket pekerjaannya mencakup pembangunan pondasi dan tiang jembatan penyeberangan Sungai Aek Alian.
“Nilai yang belum terpasang sesuai nilai kontrak sekitar 10% lagi dan progresnya itu sudah dibayar 90%. Denda dan semua atministrasi sudah dipenuhi. Namun masih ada niat baik dari rekanan untuk menuntaskan. Rekanan sudah berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan. Kita sangat menghargainya sekalipun ada keterlambatan. Bisa dilihat di lokasi, pekerjaan masih terus dilakukan,” pungkasnya. (hotman/hm24)