15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Gubsu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK: Saya Akan Evaluasi

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan semester II tahun 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Ia juga berjanji secepatnya menindaklanjuti, mengevaluasi dan mengoreski jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengenai laporan tersebut.

“Saya akan koreksi semua hasil laporan BPK dan akan evaluasi dinas saya. Kalau ada yang tak senang, maka saya mohon maaf. Dan saya minta bantuan BPK menyelesaikan ini. Intinya saya terima kasih dengan BPK. Saat ini kita harus tegas,” ucap Edy Rahmayadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/12/21).

Pada kesempatan itu, Edy juga mengajak BPK Perwakilan Sumut untuk terus membantu Pemprov dalam hal pengawasan anggaran. Edy mengakui komunikasi dengan BPK selama ini terjalin dengan baik, yang diharapkan kerja sama ini dapat terus terbina dengan baik.

Baca Juga:Soal Kerugian Negara Proyek Jembatan VIII, Kejari Siantar Gandeng Polmed Dibanding BPK

“Tolong dukung saya, dan bantu saya. Istilahnya jangan bunuh nyamuk pakai pistol, walaupun nyamuk memang harus dimusnahkan. Mari kita satu frekuensi tentang ini, yakni mengenai visi dan esensinya tentang pengelolaan keuangan. Yang saya minta adalah membantu pemerintah namun tetap pada fungsi dan tugas BPK,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan koreksi dan perbaikan yang dilakukan BPK bertujuan untuk menentukan kualitas kinerja Pemprov Sumut, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Harapan kami untuk tahun ini mendapat penilaan opini terbaik. Atas kerja sama yang terbina dengan baik agar dapat ditingkatkan lagi untuk yang akan datang,” katanya.

Baca Juga:Gubsu Sebut Temuan BPK Rp70 Miliar Sudah Terklarifikasi

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan mengatakan, dari hasil laporan pemeriksaan APBD 2021 telah dilakukan pemeriksaan tematik pada laporan tersebut dan terdapat koreksi yang harus diperbaiki Pemprov Sumut dalam jangka 60 hari ke depan.

Antara lain, pada hal vaksinasi dan vokasi pendidikan dunia industri dan juga belanja modal dan jasa. “Kita minta ini segara diselesaikan pak untuk 60 hari ke depan,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles