15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Gubernur Sumut Tak Mau Ikut Terlibat dalam Kisruh KPID

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku hingga saat ini belum menerima hasil penetapan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Pasalnya, hasil penetapan tersebut masih menuai polemik dan masih menjadi pembahasan oleh Komisi A DPRD Sumut bersama pimpinan DPRD Sumut.

“Belum sampai ke saya, nanti biar diurus dulu sama bapak ini (Wakil Ketua DPRD Sumut), kalau sudah selesai baru ke tempat saya,” kata Edy saat diwawancarai usai melantik
Komisioner KIP di Aula Tengku Rizal Nurdin, kemarin.

Eks Pangkostrad ini menyebutkan, dirinya tidak mau terlibat dan proses pilih memilih. Karena, seharusnya proses itu berlangsung di DPRD Sumut. “Saya tak mau ikut campur kalau yang pilih memilih itu, tak mau, karena kalian semua saudaraku, nanti saya pilih yang ini saudara yang ini marah, makanya tak mau ikut, nanti setelah sampai ke saya baru dia saya lantik,” ujarnya.

Baca juga: Jawab Somasi, Sekda Tak Akui SK Perpanjangan Anggota KPID Sumut 2016-2019

Namun demikian, Edy tak menepis adanya surat rekomendasi tentang temuan Ombudsman Sumut yang menyebut adanya maladministrasi dalam proses seleksi. Bahkan, ada juga somasi terhadapnya yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Valdezs Nainggolan. “Itu terkait orang administrasilah itu, terkait somasi udah 65 kali aku disomasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan Komisi A tanggal 14 April 2022 mendatang. “Lanjut atau di ulang yang jelas tunggu dulu tanggal 14 nanti kami ada rapat bersama, pimpiman dan komisi A,” tukasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles