8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Embarkasi Haji Medan Ingatkan Jemaah Tidak Membawa Benda Terlarang

Medan, MISTAR.ID

Embarkasi Haji Medan mengingatkan agar calon jemaah haji yang akan berangkat ibadah haji nanti untuk tidak membawa benda-benda terlarang seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang juga benda berbentuk cairan.

“Pada seluruh calon jemaah haji kami minta agar tidak membawa barang-barang terlarang. Barang-barang ini seperti senjata tajam, perhiasan dan uang tunai berlebihan. Karena calon jemaah juga mendapat uang saku sekitar 1.500 rial atau hampir sekitar Rp5 juta,” kata Kakankemenag Kota Medan Impun Siregar, Selasa (7/6/22)

Selain itu, dilarang juga membawa barang yang mudah terbakar, peralatan yang mengandung gas, mengaktifkan HP dan membawa barang berbahan magnet, cairan dalam botol seperti saos, kecap atau sambal, makanan berbau menyengat, obat-obatan terlarang dan gambar/VCD asusila atau sejenisnya.

Baca juga: Keberangkatan Calon Jamaah Haji Sumut 10-20 Juni 2022, Kemenag: Untuk Kota Siantar Belum Tahu

“Intinya barang-barang yang dilarang di Arab Saudi sana. Jangan nanti menghambat saat keberangkatan,” tegasnya.

Impun Siregar juga mengimbau agar calon jemaah haji ini untuk mengulang kaji sebab apa yang telah diajarkan di saat manasik haji di tingkat kecamatan akan dipraktekkan di Tanah Suci.

“Para jemaah yang akan masuk ke Asrama Haji nantinya akan masuk dengan membawa surat panggilan dari kami. Kalau tidak ada panggilan jadi tidak kita terima itu nantinya dari KBIH sesuai kloternya. Nah, sebelum masuk ke Asrama Haji kami ingatkan agar lakukan PCR di daerahnya,” terangnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles