Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Eksekusi Rumah di Kisaran Ricuh, Excavator Tersangkut di Gang Sempit Hingga 4 Jam

Mistar.idSelasa, 25 November 2025 21.10
journalist-avatar-top
PR
eksekusi_rumah_di_kisaran_ricuh_excavator_tersangkut_di_gang_sempit_hingga_4_jam

Excavator tersangkut di gang sempit saat hendak eksekusi rumah warga. (foto: Perdana / Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Proses eksekusi bangunan yang telah berkekuatan hukum tetap di Jalan Malik Ibrahim Gang Rahmat, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Selasa (25/11/2025) berlangsung tidak mulus.

Sebuah alat berat jenis excavator yang dikerahkan untuk merobohkan rumah objek sengketa justru tersangkut di gang sempit selama lebih dari empat jam, sehingga membuat eksekusi terhambat.

Amatan Mistar.id, eksekusi terhadap bangunan rumah seluas 1.571 meter persegi yang dimenangkan oleh penggugat, Sabar Sembiring, sempat berjalan sesuai prosedur. Setelah juru sita Pengadilan Negeri Kisaran membacakan petikan putusan eksekusi, sekitar pukul 09.30 WIB sejumlah petugas berpakaian putih mulai mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.

Excavator kemudian masuk ke gang tersebut dengan hati-hati. Sebuah pohon mangga yang menghalangi jalan berhasil ditebang. Namun baru bergeser beberapa sentimeter, roda excavator terjepit di antara seng rumah warga dan bangunan pembatas parit, membuat alat itu tidak dapat bergerak maju maupun mundur.

Lukman, salah satu warga pemilik rumah yang dinding sengnya rusak akibat terjepit alat berat itu, sempat memprotes dan meminta excavator dihentikan serta dikeluarkan dari gang.

“Mulanya pohon mangga saya kalian tebas, saya diam. Tapi lama-lama rumah ini juga rusak kalian buat,” ujar Lukman dengan nada kesal.

Adu mulut sempat terjadi antara warga dan operator alat berat saat berupaya mengeluarkan excavator yang tersangkut. Namun situasi akhirnya mereda setelah kuasa hukum penggugat, Leo Napitupulu, menenangkan warga dan menyatakan siap mengganti seluruh kerusakan.

“Saya yang tanggung jawab kalau rusak, Pak. Saya ganti, saya perbaiki. Tolong beri izin, biarkan alat ini masuk. Yang rusak nanti saya ganti,” ujar Leo.

Setelah hampir empat jam terjebak, sekitar pukul 14.15 WIB excavator akhirnya berhasil keluar dari posisi jepit dan masuk ke lokasi eksekusi. Alat berat tersebut langsung merobohkan bangunan yang menjadi objek sengketa sesuai putusan kasasi.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN