10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dugaan Korupsi Mulai “Menguap”, Mantan Staf Sekretaris DPRD DS Mengaku “Hidup Susah”

Deli Serdang, MISTAR. ID

Mantan Staf Sekretaris DPRD Deli Serdang (DS) yang kini menjagat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kantor Camat Beringin Kabupaten Deli Serdang, Mansyur Pasaribu menyatakan kalau dirinya saat ini hidup susah.

Pernyataan nada mengeluh itu disampaikannya kepada wartawan via seluler, Rabu (8/3/23) ketika ditanya terkait dugaan korupsi perjalanan dinas oknum anggota DPRD Deli Serdang periode 2014-2019 yang disebut-sebut turut melibatkan dirinya.

“Sekarang susah kali aku bang. Anggota dewan masa itu yang bertanggungjawab. Aku apalah,” ujar Mansyur yang saat menjadi Staf di Sekretaris DPRD Deli Serdang dikenal bergaya hidup hedon.

Baca Juga: Anggota DPRD Deli Serdang Setuju Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Diungkap Kembali

Mengawali karier sebagai honorer kantor DPRD Deli Serdang, Mansyur yang akhirnya tercatat sebagai ASN sering terlihat berganti mobil, namun tidak diketahui apakah itu mobilnya atau bukan.

Saat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di kantor dewan mencuat ke permukaan, Mansyur mendadak pindah tugas ke Kantor Camat Pagar Marbau, selanjutnya mutasi lagi sebagai Kasi Pem pada Kantor Beringin.

Teranyar, sesama anggota dewan di kantor DPRD Deli Serdang kesannya saling “menaruh curiga” karena dugaan korupsi perjalanan dinas mulai ada yang menghembuskannya ke publik.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Deli Serdang, Warga Minta Segera Diungkap

Bahkan, salah satu anggota DPRD Deli Serdang Imran Obos menyatakan setuju kalau kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lembaganya itu diungkap oleh aparat penegak hukum.

Imran Obos merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota DPRD Deli Serdang dua periode (2014-2019/2019-2024). “Bante la situ,” jawab Obos saat dikonfirmasi wartawan via seluler.

Baca Juga: 1.116 ASN Pemkab Deli Serdang Terima SK Kenaikan Pangkat

Diberitakan, dugaan korupsi perjalanan dinas itu disebutsebut membobol APBD Deli Serdang TA 2019 mencapai miliaran rupiah. Diduga, modus dugaan korupsi perjalanan dinas itu, terjadi seolah oknum anggota dewan mengikuti perjalanan dinas ke luar provinsi, tapi yang sebenarnya tidak demikian.

Kini, oknum anggota dewan periode 2014-2019 ada yang terpilih dan duduk kembali untuk periode 2019-2024 di DPRD Deli Serdang. Bahkan ada juga yang akan mencalonkan kembali untuk periode selanjutnya.(sembiring/hm02)

Related Articles

Latest Articles