20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dualisme F SPTI-KSPSI Kabupaten Samosir Menuju Babak Baru

Samosir, MISTAR.ID

Terkait adanya isu Dualisme organiasi F. SPTI-KSPSI yang ada di Kabupaten Samosir, akhirnya menuju babak baru. Setelah sekian lama terjadi gesekan antara kedua kubu, kini sudah terbukti bahwa tidak ada dualisme didalam kepengurusan organisasi F. SPTI-KSPSI yang ada di Kabupaten Samosir.

Adapun yang terjadi sebenarnya adalah, adanya dua organisasi yang berbeda, namun nama dan lambangnya sama, akan tetapi Badan Hukumnya berbeda.

Pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Kadisnaker Provsu) Baharudin, menjelaskan, terkait pedoman dua organiasi dengan nama dan logo yang sama tersebut.

Baca Juga: Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumut: Tetap Waspada, Laporkan Bila Ada Hal Mencurigakan

Adapun acuan yang 1(pertama) adalah SPTI dengan status organisasi serikat pekerja dengan pencatatan di Disnaker, itulah SPTI yang di pimpin Sabam Manalu sesuai dengan Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja/Serikat Buruh.

Sementara untuk yang satu lagi, SPTI organisasi kemasyarakatan (Ormas ), yang terdaftar di Kemenkumham atau Kesbanglinmaspol di daerah. Sebagaimana diatur dalam UU 17 tahun 2013 tentang Ormas, setelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang / Perppu 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 138.

Baca Juga: DPC F SPTI-K.SPSI Samosir Somasi Kadisnaker dan Koperindag Pemkab Samosir

Terkait dengan dua hal tersebut diatas, menjadi landasan kuat terhadap penyelesaian dua Kubu SPSI di Kabupaten Samosir.Yaitu Kubu Bukti J. Naibaho dan Kubu Paul M. Silalahi. Kubu Bukti J. Naibaho terbukti sebagai Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang terdaftar di Disnaker, mengacu kepada pernyataan Kadisnaker Provinsi Sumatera Utara diatas.

Dimana, hal tersebut berdasarkan Hasil munas Ke VI (14-16 Desember 2020) silam, yang di ikuti 3 kementrian, yaitu Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian Koperasi, dan Kementrian Perhubungan. Dan pada hasil Munas tersebut terpilihllah Surya Bakti Batubara sebagai Ketua Umum Federasi SPTI, kata Bukti Naibaho selaku Ketua DPC F. SPTI Samosir di kantornya, Selasa (4/5/21) .

Baca Juga: Dua Karyawan PT Polten Sinar Agata Adukan Satu Warga Tomok ke Polres Samosir

Dia juga mengatakan Sebagai induk dari Federasi adalah Konfederasi, Sehingga yangg membuka Munas VI F-SPTI pada saat itu adalah Ketua Umum Konfederasi SPSI yaitu Yories Raweyai.

“Ada beberapa Serikat Pekerja Anggota (SPA) dibawah naungan/berafiliasi ke KSPSI salah satu nya adalah F-SPTI, Versi kita Resmi terdaftar di KSPSI, Ini peryataan Ketum KSPSI,” terang Bukti.

Bukti Naibaho juga mengatakan, bahwa pada saat Munas Ke VI di gelar, Condrat Parulian Nainggolan (CP Nainggolan) sebagai ketua umum versi ormas tidak ikut sebagai kandidat karena tidak terdaftar di K-SPSI, pungkasnya.(Sawangin/hm13).

 

Related Articles

Latest Articles