Friday, July 10, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Desak SPMB 2026 Lebih Transparan, Waspadai Praktik Calo Sekolah

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 17.53 WIB
dprd_sumut_desak_spmb_2026_lebih_transparan_waspadai_praktik_calo_sekolah

Anggota Komisi E Bidang Pendidikan DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan yang membidangi pendidikan, mendorong Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar lebih selektif dan transparan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Ia menegaskan proses penerimaan siswa harus berjalan bersih, adil, dan bebas dari praktik percaloan yang selama ini kerap mencoreng dunia pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah negeri favorit di Sumatera Utara.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk memasukkan anak ke sekolah unggulan sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menawarkan jasa kelulusan melalui jalur belakang.

“Sekolah negeri favorit selalu menjadi incaran masyarakat. Kondisi ini sering dimanfaatkan oknum calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan,” ujarnya kepada Mistar, Selasa (19/5/2026).

Politisi tersebut meminta Dinas Pendidikan memperketat sistem verifikasi data calon siswa serta meningkatkan pengawasan di seluruh tahapan SPMB agar tidak ada celah praktik yang merugikan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, mulai dari jalur zonasi, prestasi, afirmasi, hingga perpindahan tugas orang tua. Menurutnya, seluruh mekanisme harus dapat diakses dan dipantau publik secara terbuka.

“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit karena tidak menggunakan jasa tertentu. Semua siswa harus memiliki kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi itu.

Selain pengawasan internal, Dameria juga meminta keterlibatan aparat penegak hukum dan Ombudsman untuk memantau pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan objektif dan bebas pungutan liar.

“Kita berharap dengan sistem yang lebih ketat dan pengawasan maksimal, pelaksanaan SPMB tahun depan dapat berlangsung lebih tertib serta mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Sumatera Utara,” tuturnya.

Pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru ini akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dijadwalkan pada 18 Mei untuk wilayah 7–14 dan 25 Mei untuk wilayah 1–6.

Sementara gelombang kedua untuk jalur prestasi berlangsung pada minggu pertama Juni untuk wilayah 7–14 dan minggu berikutnya untuk wilayah 1–6. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN