17.9 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Dihub Toba Abaikan Andalalin, DPSP akan Dibawa Kemana?

Toba, MISTAR.ID

Warga menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak melakukan Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) sebelum satu proyek dikerjakan. Padahal itu sangat menentukan untuk pembangunan jangka panjang Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang akan meningkatkan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata.

Aldi Frankin Sirait, warga Desa Patane I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba mempertanyakan keseriusan Pemkab terlebih Dinas Perhubungan dalam menata pembangunan di Toba untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat dan kelanjutannya terhadap kenyamanan wisatawan sebagai DPSP.

“Beberapa proyek pembangunan yang dilaksanakan di Toba, ketika saya tanyakan apakah telah memiliki izin Andalalin dan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen. Bahkan mereka tidak faham dengan Andalalin yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan setempat sebelum dikeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB),” ujar Aldi, Rabu (13/6/24).

Menurut Aldi, Andalalin sangat dibutuhkan dalam pembangunan perumahan, perkantoran, fasilitas pelayanan dan kegiatan industri karena akan berdampak kebisingan, kotoran material dan gangguan lalulintas yang meresahkan masyarakat. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka pembangunan bisa gagal dibangun.

Baca Juga : Pasar Murah Pemkab Toba di Porsea Disambut Antusias Warga

Izin Andalalin mempunyai tujuan memprediksi dan mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari pembangunan kawasan baru, penyusunan rencana perbaikan atau peningkatan kualitas untuk mengakomodasi perubahan yang sudah atau akan terjadi.

Lalu, menyeragamkan tata guna lahan dengan kondisi lalulintas, aksesibilitas dan alternatif peningkatan mutu, mengidentifikasi masalah yang mungkin mempengaruhi keputusan pengembang dalam melanjutkan proyek yang diusulkan, serta menjadi alat pengawasan dan rekayasa lalulintas dalam pelaksanaan manajemen.

“Intinya dalam setiap proyek pembangunan apapun sangat dibutuhkan izin Andalalin yang memadai, sehingga tidak berdampak negatif terhadap polusi udara, gangguan bagi masyarakat atau komunitas sekitar, potensi bahaya bagi keselamatan publik serta kemacetan lalulintas yang parah,” ujarnya.

Apabila ini terus berlanjut, Aldi mengingatkan Kabupaten Toba bisa menjadi daerah pariwisata yang kusut dan kusam, selain membuat bingung wisatawan untuk menentukan obyek wisata dan akan menjadi tujuan wisata yang membosankan karena lalulintas yang macet dan tidak teratur. “Jadi tolong segera berbenah sebelum terlambat,” tandas Aldi.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles