28.8 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Pemkab Sergai Dukung Perizinan Usaha Berbasis Risiko untuk Kemudahan dan Transparansi Investasi

Sergai, MISTAR.ID

Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj Sekdakab) Sergai, Rusmaini Purba menghadiri sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) implementasi perizinan berbasis risiko di Theme Park Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (5/6/24).

Bupati Sergai menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan usaha di Indonesia, perizinan berusaha menjadi salah satu instrumen yang krusial.

Ia berpendapat keterlibatan pemerintah dalam memberikan izin usaha haruslah dilakukan dengan cermat dan berbasis pada analisis risiko yang mendalam.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Sergai Gelar Upgrading Komunitas Belajar

“Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan memiliki dasar yang kuat serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Oleh karena itu, sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, diciptakanlah aplikasi atau sistem Online Single Submission (OSS) yang juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” jelasnya.

Ia berharap aturan tersebut bisa menjawab kebutuhan akan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan perizinan sehingga para masyarakat dan investor dapat segera memulai aktivitas usahanya dengan penuh kepastian dan dapat dengan saksama menghitung nilai investasi yang diperlukan.

“Sedangkan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan tahapan tindak lanjut pasca pemberian izin, di mana pelaksanaan pengawasan ini sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha dan realisasi penanaman modal serta pelaksanaan kewajiban lainnya yang mengacu dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles