23.1 C
New York
Monday, July 1, 2024

Pemkab Sergai dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 265 Ton Tahun Ini

Sergai, MISTAR.ID

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya mengatakan kabupaten yang dipimpinnya merupakan salah satu lumbung beras di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, luas baku sawah sebesar 28.017 Ha, dengan produksi yang dicapai sebesar 302.309 ton Gabah Kering Giling (GKG).

“Secara produksi dan kebutuhan beras tentunya Sergai merupakan kabupaten yang surplus,” ujarnya dalam acara penyerahan benih dan pupuk NPK kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Jumat (17/5/24).

Darma mengatakan, walaupun Sergai sudah mencapai surplus beras, namun kerja dan tanggung jawab belum selesai. Ia menyebut pihaknya masih punya target menjadikan Sergai sebagai lumbung beras nomor satu di Sumut.

Baca Juga : Bupati Sergai Apresiasi Gotong-Royong Masyarakat Bangun Masjid Nurusalam

Darma juga berpesan Kepada Dinas Pertanian agar terus melaksanakan upaya-upaya peningkatan produksi padi. Menurutnya, faktor peningkatan produksi padi selain karena luas sawah, sangat ditentukan oleh faktor produktivitas dan meningkatnya indeks pertanaman.

“Menurut data BPS tahun 2023, produktivitas kita sebesar 6,07 ton/Ha, sedangkan indeks pertanaman kita pada angka 1,78. Sebagai pembanding dengan Deli Serdang, produktivitasnya sebesar 5,97 ton/Ha dan indeks pertanamannya di angka 1,54. Memang pencapaian kita sudah lebih tinggi, namun seharusnya angka ini masih dapat terus kita tingkatkan,” ucapnya.

Dia mengusulkan berbagai upaya yang akan terus dilaksanakan untuk mencapai hal tersebut, diantaranya mempertahankan luas sawah yang ada dengan penerapan aturan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Kemudian melaksanakan cetak sawah baik secara mandiri maupun dengan fasilitasi pemerintah, pembangunan/rehab jaringan irigasi, pintu air dan rumah pompa air, serta jalan usaha tani untuk peningkatan indeks pertanaman, dan berbagai upaya lainnya.

“Segala upaya tersebut dapat dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan dinas teknis terkait. Mengingat terbatasnya APBD Kabupaten, maka OPD wajib untuk pro aktif menjemput anggaran/kegiatan baik itu dari provinsi maupun dari pusat,” mintanya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles