16.3 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Oknum Kades Diduga Jual Tanah Benteng Sungai Ular di Pantai Labu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kegiatan galian C ilegal di bantaran Sungai Ular Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, bebas beroperasi.

Informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan ilegal ini sudah berlangsung beberapa hari. Menurut warga, setiap hari sedikitnya 50 dump truk mengangkut tanah dari tempat itu dan dijual ke pengusaha batu bata di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Diduga kegiatan galian C tanpa izin tersebut dikoordinir oknum Kepala Desa Binjai Bakung. Sebab, yang mengawasi kegiatan pengorekan adalah salah seorang perangkat desa berinisial F.

“Iya bang. Galian C mengorek tanah bantaran Sungai Ular itu sudah beberapa hari belakangan. Mereka ngorek pakai alat berat beko dan dimuat ke dump truk untuk dijual ke pengusaha kandang ayam di Dusun IV Desa Denai Kuala. Juga ke pengusaha batu bata di Pagar Merbau,” bilang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (2/3/24).

Baca juga: Polisi Gerebek Galian C di Tanjung Pinggir, 3 Orang Diamankan Bersama Alat Berat

Warga lainnya, Rusli membenarkan ada seorang perangkat desa setempat yang melakukan pengawasan kegiatan Galian C tersebut.

“Kami warga sini khawatir kalau terjadi banjir besar di Sungai Ular, benteng tak bisa lagi menahan limpahan air karena sudah dikeruk. Bukan itu saja dampaknya. Jalan desa juga rusak dilalui dump truk muatan di atas 20 ton,” kata Rusli warga Desa Binjai Bakung.

Hal serupa disebutkan Risman yang juga warga setempat. Satu dump truk korekan tanah bantaran sungai dijual Rp 400.000.

“Polisi dan Pemerintah Deli Serdang jangan diam saja. Ini melanggar hukum. Tanah negara dijual untuk kepentingan diri sendiri,” keluh warga.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Binjai Bakung, Topan tidak merespon. (Sembiring/hm20)

Related Articles

Latest Articles