18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Kades di Deli Serdang Mengaku Dipungli Saat Ambil STNK dan BPKB Motor Hibah

Deli Serdang, MISTAR.ID

Para kepala desa dan lurah di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat sepeda motor hibah
dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang mengaku dipungli saat mengambil STNK dan BPKB Honda Vario 125 CC yang mereka terima setahun lalu.

Pengambilan STNK dan BPKB ada yang langsung dilakukan kepala desa ke dinas maupun dikoordinir oleh pihak kecamatan.

Menurut pengakuan sejumlah kades bahwa biaya pengambilan STNK dan BPKB
diwajibkan sebesar Rp 300 ribu oleh pihak Dinas PMD Deli Serdang.

Baca juga: 1112 Guru PPPK di Tapsel Terima SK pada Hardiknas

Pun begitu, sejumlah kades mengaku tidak mempermasalahkan kutipan tersebut. Namun sebagian besar kepala desa lainnya keberatan.

“Bayangkan aja bang. Ada hampir 400 kades dan lurah di Deli Serdang ini yang mendapat hibah sepeda motor. Coba kalikan Rp300.000 per kepala desa dan lurah, sudah berapa dapat uang dari kutipan tersebut?” sebut sejumlah kades, Jumat (3/5/24).

Dikonfirmasi hal ini, Plt Kadis PMD Ari Mulyawan Simatupang mengaku tidak mengetahui.

“Belum tau saya. Nanti saya cek,” jawab Ari Mulyawan.

Baca juga: Kades di Deli Serdang Salurkan Bantuan Peralatan Memasak Ke Kelompok Wanita Nelayan

Diberitakan sebelumnya, di akhir masa jabatannya Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menghibahkan sepeda motor Honda Vario 125 CC kepada kepala desa dan lurah melalui Dinas PMD Deli Serdang.

Dana pembelian sepeda motor Honda Vario untuk 380 desa dan 14 kelurahan tersebut bersumber dari APBD Deli Serdang sebesar Rp9 miliar lebih. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles