23.1 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Dana BOS SMPN 3 Sumbul Dairi Dibelanjakan Sound System, Urgensinya Dipertanyakan

Sidikalang, MISTAR.ID

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2023 di SMP Negeri 3 Sumbul beralamat di Jalan Ngkasah, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi dipertanyakan para sejumlah pegiat sosial.

Ini karena kabarnya dibelanjakan sound system dan alat musik, yang dinilai tidak urgensi sesuai kebutuhan sekolah.

Di antara sejumlah pegiat sosial juga pemerhati pendidikan di Kabupaten Dairi, inisial HN dan RS menyebutkan, diketahuinya dana BOS digunakan belanja modal pengadaan sound system dan alat musik merupakan hal yang kurang begitu bermanfaat.

Baca juga: Penyaluran Dana BOS Sudah Lewat Aplikasi di Simalungun

“Itu mengingat masih banyak hal yang penting harus diperhatikan sesuai petunjuk teknis BOS dan berdasarkan komponennya. Misalnya pengembangan perpustakaan maupun tenaga kependidikan, asesmen dan evaluasi belajar, serta banyak hal lainnya yang sangat penting dibanding sound system,” sebut HN, pada Sabtu (26/8/23).

Hal ini menyebabkan timbul kecurigaan dan pertanyaan penggunaan dana BOS SMPN 3 Dairi, dimana kuat terindikasi disalahgunakan.

HN dan RS berharap, Manajer BOS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi dan Inspektorat, supaya turun langsung ke SMPN 3 Sumbul melakukan monitoring maupun pemeriksaan pertanggungjawaban (SPJ-BOS).

Sebab diduga terindikasi terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu, beredar informasi sound system itu pernah dipinjam sewakan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) untuk acara pesta di luar sekolah.

Baca juga: Penggunaan Dana Bos Rp399 juta SD Negeri 173271 Siborongborong Taput Diduga Fiktif

Menanggapi hal itu, Kepsek SMPN 3 Sumbul, bernama Mochlen Nadeak menyebutkan, sound system dan alat musik itu merupakan belanja modal dan merupakan aset sekolah.

“Transaksi belanjanya melalui online Blibli Siplah, yang diperintahkan dan dianjurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Jadi tidak ada transaksi tunai disitu pak. Bahkan pajaknya juga langsung dipotong oleh pihak aplikasi dari Jakarta,” sebutnya saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA).

Terkait pengalokasian sound system hanya 800 watt kekuatannya, maka tidak bisa untuk disewakan di luar sekolah dan hanya bisa digunakan di indoor. “Sekolah sekalipun tidak pernah menyewakan peralatan ke pihak luar. Dan itu tidak sekalipun pernah keluar dari areal sekolah kita. Seperti itulah kronologi dan faktanya,” tulis Mochlen.

Baca juga: Kejari Toba Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di SMK Tri Surya

Ketika ditanya urgensinya peralatan itu di sekolah, Mochlen tidak membalasnya. Bahkan dihubungi tidak bersedia menerima telepon walaupun aktif.

Dikutip dari daftar fasilitas yang disediakan SMPN 3 Sumbul pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jika sekolah menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan berasal dari PT PLN.

SMPN 3 Sumbul menyediakan akses internet yang dapat digunakan mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan untuk sambungan internetnya adalah Telkomsel Flash. Sementara sarana sound system dan alat musik tidak terdaftar. (manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles