16.9 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Selama 6 Bulan, Pemkab Catat Ada 17 Kasus Seksual dan 5 Penelantaran Anak di Dairi

Sebelumnya diberitakan mistar.id, inisial WP (22) remaja asal Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diringkus Polsek Tigalingga karena diduga melakukan pencabulan terhadap 2 orang balita kakak adik berusia 4 tahun dan 2 tahun.

WP diringkus dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dairi, pada Kamis (18/7/24).

Kronologi kejadian, sesuai keterangan pelapor (ibu korban). Di mana pada Rabu (18/7/24) anak yang paling kecil usia 2 tahun sewaktu mau tidur malam mengeluhkan alat kelaminnya begitu  sakit dan perih.

Selanjutnya, ibu korban berpendapat kemungkinan ada virus, sehingga mencuci kelamin anaknya (mencebok). Setelah pagi hari kondisi kelamin si anak kembali ditanya ibunya.

Baca juga : Tahun 2023 Kasus Kekerasan Anak Turun di Sumut

Mendengar jawaban si anak ‘masih sakit perih mak’, ibu korban konsultasi dengan seorang ibu-ibu tetangganya. Kemudian si anak ditanyain apakah ada yang memegangi alat kelaminnya. Korban diam saja, namun sang kakak korban langsung menjawabnya.

Kakaknya juga spontan menyebut dirinya juga pernah dipegang alat kelaminnya oleh WP, tetapi tidak sakit lagi. Mendengar itu, ibu korban langsung membuat pengaduan dan melaporkan ke Polsek Tigalingga.

Didamping Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Aipda HSJ Tampubolon, ibu korban melapor ke Polres Dairi. Dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil diringkus. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles