6.1 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Penambangan Ilegal Beroperasional di Jumateguh Dairi, APH Didesak Bertindak Cepat  

Dairi, MISTAR.ID

Aktivitas penambangan batu kuari (batu padas) diduga tanpa izin terus berlangsung di Desa Jumateguh, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, menggunakan alat berat jenis eskavator, Kamis (17/10/2024).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa aktivitas galian C ilegal tersebut beroperasi bebas tanpa pengawasan.

Dia juga meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku terhadap pelaku penambangan tanpa izin dimaksud. Ia menerangkan aktivitas tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama dua minggu.

“Di lapangan terlihat sejumlah mobil dump truk keluar masuk bermuatan batu padas,” ucap sumber.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Kegiatan, Anggota Bawaslu Dairi Diperiksa Polres

Untuk memastikan informasi dimaksud sejumlah awak media turun ke lapangan dan melihat ada aktivitas penambangan menggunakan alat berat.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu ketika dihubungi Mistar.id via telepon menyebutkan pihaknya akan segera turun ke lokasi. ”Kita akan segera cek kelapangan,” kata Meetson sambil meminta alamat lokasi penambangan tersebut.

Terpisah, Kepala Desa Jumateguh D Nababan ketika dicoba dihubungi Mistar.id terkait penambangan batu menggunakan alat berat yang diduga tanpa izin terjadi di wilayahnya, dengan gamblang juga gaya ceplos D Nababan mengakui kegiatan itu atas perintah dia sendiri.

“Pengambilan kebutuhan material itu untuk pembangunan proyek fisik Dana Desa (DD) yaitu proyek perkerasan jalan. Hanya berlangsung sebentarnya itu, saya yang perintahkan itu. Sudah juga saya usulkan surat permohonannya ke Polisi,” kata D Nababan. (manru/hm25)

Related Articles

Latest Articles