11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Calon Kades Pagar Jati Surati Ketua DPRD Deli Serdang Minta Pilkades Diundur

Deli Serdang, MISTAR.ID

Calon Kepala Desa (Cakades) Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang nomor urut 2 Lamtiur Silitonga menyurati Ketua DPRD Deli Serdang minta pelaksanaan Pilkades gelombang pertama di Kabupaten Deli Serdang diundur.

Karena menurut ibu 3 anak tersebut, pihaknya merasa dirugikan bila data pemilih yang mereka berikan sesuai kartu keluarga dan KTP tidak dapat diikutsertakan memilih dalam Pilkades mendatang.

Dalam suratnya yang ditembuskan kepada Pansus Pilkades DPRD Deli Serdang, Kapolresta, Kajari Deli Serdang dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Lamtiur menuliskan Pilkades diundur untuk memperbaiki data pemilih sehingga mencegah kekeliruan maupun kesalahan.

Baca juga: Kampanye Pilkades di Deli Serdang Mulai 11-13 April

Ada beberapa poin alasan Lamtiur meminta Pilkades diundur diantaranya hasil keputusan rapat Pansus DPRD Deli Serdang tentang Pilkades bahwa KTP, KK dapat digunakan saat hari pemilihan di TPS namun menurut Panitia Pilkades (P2KD) hal itu tidak berlaku walau telah disepakati di DPRD Deli Serdang.

Bahkan dalam rapat Pansus DPRD, Senin (4/4/22) lalu pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar segera didata dan diberikan paling lambat Kamis (7/4/22) kepada P2KD untuk dimasukan ke DPT revisi juga ditolak P2KD dengan alasan DPRD bukan atasan mereka.

Bahkan undangan revisi DPT tidak terlaksana sesuai tahapan pada 25 Maret 2022 silam. Begitu juga pada Rabu (6/4/22) P2KD berjanji akan entry data pemilih namun ditunggu hingga pukul 21.30 WIB mereka tidak datang ke kantor P2KD. “Akhirnya kami membubarkan diri,”jelas Lamtiur Silitonga, Jumat (8/4/22) siang. (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles