11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Bupati Deli Serdang Larang Kadis Kominfostan Pecat Pegawai Honor

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bupati HM Ali Yusuf Siregar melarang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang melakukan pemecatan terhadap pegawai honor.

Menurut Ali Yusuf Siregar, dia sudah mendengar kabar, bahwa pada tahun 2024 puluhan pegawai honor yang bertugas di Dinas Kominfostan akan dirumahkan, baik petugas luputan atau pun tenaga ahli IT dan di bidang lainnya.

“Saya tegaskan, jangan lagi ada masalah di Dinas Kominfostan. Begitu juga terhadap pegawai honor, tidak boleh ada yang dipecat. Semua harus berjalan seperti biasa. Di tahun 2024, harus lebih baik. Kominfostan merupakan corongnya Pemkab, ini harus diingat,” tegasnya usai sidak di sejumlah kantor OPD Deli Serdang, Selasa (2/1/24).

Baca Juga: Petisi 62 ASN dan Honorer pada Kadis Kominfo Stan Deli Serdang Berbuntut Panjang

Ia juga meminta kepada Kadis Kominfostan, serta seluruh jajaranya agar kembali merajut kebersamaan untuk tugas yang lebih baik.

Mananggapi hal itu,puluhan pegawai honor Dinas Kominfostan mengaku bisa bernafas lega,karena mereka tak jadi dirumahkan.

“Alhamdulillah, akhirnya kami bisa bernafas lega. Soalnya, Jumat (29/12/23) kami sudah diingatkan kadis agar awal tahun jangan masuk lagi kerja, hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ungkap sejumlah pegawai honor.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Sidak ke Dinas Lingkungan Hidup, Minta Pelayanan 2024 Ditingkatkan

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2023, sebanyak 62 ASN dan pegawai honor termasuk dua Kabid di Dinas Kominfostan Deli Serdang membuat petisi karena Kepala Dinas Cristina Helen Siagian. Padahal, ia baru beberapa bulan menjabat Kadis Kominfostan Deli Serdang.

Akibat aksi itu, tiga Kabid kemudian dicopot, termasuk Elidawaty dan satu dimutasi. Hal itu diketahui saat Bupati Deli Serdang melantik sejumlah pejabat pada 1 Nopember 2023. (Rinaldi/hm22)

Related Articles

Latest Articles