11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Bupati Dairi Buka Lokasi Karantina dan Isolasi Terpadu Covid-19 di TWI Sitinjo

Sidikalang, MISTAR.ID

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu secara resmi membuka tempat pusat karantina dan isolasi terpadu penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi bertempat di Taman Wisata Iman (TWI) di Kecamatan Sitinjo, Kamis (12/8/21).

“Varian yang baru membutuhkan respon cepat untuk mencegah penularannya. Oleh karena itu langkah strategis harus kita lakukan dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan dan penanganannya. Salah satu langkah adalah adanya layanan karantina dan isolasi terpusat ini. Kita berdoa layanan ini bisa ampuh untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Eddy.

Dikatakannya, tempat dan lokasi ini adalah tempat wisata yang jadi andalan Kabupaten Dairi, namun karena Covid-19 terpaksa digunakan sebagai pusat isolasi terpadu. Bupati menyebut turut prihatin bahwa Covid-19 tidak hanya menyebabkan warga susah karena penularannya namun juga menyebabkan pembatasan kegiatan sosial yang berdampak pada ekonomi.

Baca juga: Pemprov Mulai Operasikan Asrama Haji Tempat Isolasi Terpadu

“Pandemi ini telah mengakibatkan penurunan pendapatan warga. Kita harus melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Jadi bila memungkinkan kebutuhan warga yang diisolasi juga bisa kita andalkan dari warga sekitar, seperti suplai makanan, untuk membantu menambah penghasilan mereka,” katanya.

Dia juga menyebutkan terus mengupayakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Bupati juga berterimakasih bagi warga Sitinjo karena wilayahnya sudah gunakan sebagai pusat karantina. “Mari bersama-sama kita pastikan fasilitas ini berjalan dengan baik dengan harapan warga kita bisa segera sembuh. Dan terimakasih juga buat nakes atas dedikasi yang diberikan semoga Tuhan meridhoi apa yang kita lakukan,” katanya.

Bupati Eddy Berutu memastikan, tempat isolasi terpusat sudah dilengkapi tenaga medis seperti dokter, perawat, hingga layanan oksigen, obat-obatan, dan konsumsi pasien yang disediakan secara gratis.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata dalam laporannya menyebutkan Pusat Karantina dan Isolasi Terpadu Covid-19 di TWI didukung dengan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 14 orang yang terdiri dari 2 orang dokter dan 12 orang perawat.

“Kasus peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi masuk dalam level 3 dan ada 382 kasus hingga hari ini, sehingga kita membutuhkan rumah isolasi dan ruang karantina apabila rumah tempat tinggal warga kita tidak mendukung dalam penanganannya, maka kita akan tempatkan disini. Ruspal menyampaikan kapasitas pusat isolasi 6 kamar 12 bed dan ruang karantina 6 kamar dengan 16 bed.

Baca juga: Zona Merah di Medan Diwajibkan Isolasi Terpadu di Eks Hotel Soechi

Disebut Ruspal, penyediaan tempat isolasi dan karantina terpadu merupakan upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas). Sedangkan isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit yang membutuhkan perawatan Covid-19 atau seseorang terkonfirmasi Covid-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Kegiatan launching tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Dairi Letkol Adietya Y Nurtono, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Erika Sari Emsah Ginting, perwakilan Kejari Dairi Johanes Pasaribu, Sekretaris Daerah Leonardus Sihotang, serta jajaran satgas dan para camat.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles