12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

BPS Sumut Libatkan 7.774 Forum Konsultasi Publik untuk Regsosek

Medan, MISTAR.ID

Hingga 21 Mei mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dari hasil FKP inilah pengelompokan keluarga prasejahtera dan miskin bisa dibangun. Dengan adanya data Regsosek yang strukturnya by name by addres, bisa diatasi terkait dengan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) Nurul Hasanudin mengatakan bahwa kegiatan FKP akan dilaksanakan di 33 Kabupaten atau Kota di Sumut.

Baca Juga:BPS Sumut Lakukan Evaluasi Standar Pelayanan Publik

“FKP ini melibatkan 7.774 FKP sejak 2 Mei hingga 21 Mei 2023. FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga, sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data,” jelasnya, Kamis (4/5/23).

Lanjutnya, di Sumut harus dilakukan lebih dari satu kali sehingga totalnya menjadi 7.774 FKP. Karena beban jumlah dusunnya atau kepala lingkungannya banyak. Adapun yang menjadi peserta FKP Regsosek terdiri dari Ketua RT, Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan ataupun perwakilan yang memahami kondisi daerah setempat.

“Kita juga mengundang tokoh lain ada lima orang di sana, karena anggaran dan lainnya ada  keterbatasan jumlah, jadi perlu dimaklumi, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua atau pengurus lembaga desa, dan Babinsa yang bisa membantu proses kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:BPS Sumut: Inflasi Tahunan Oktober 2022 Capai 5,66%

Adapun FKP Regsosek terbanyak berada di Deli Serdang dengan total 732, kemudian disusul Kota Medan sebanyak 696 FKP dan Simalungun dengan total 509 FKP.

Untuk mensukseskan kegiatan FKP Regsosek di Sumut BPS telah mempersiapkan sebanyak 6.113 fasilitator,  Asisten fasilitator 1.682 orang dan administrator sebanyak 862 orang.

“Kami berharap FKP Regsosek ini dapat rangkum sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu pada tanggal 21 Mei 2023. Harus bisa selesai gak boleh lewat. Mudah-mudahan cuaca dan juga akses menuju lokasi bisa kita mitigasi, terutama di kepulauan Nias,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles