17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

BPK Sumut: Ratusan Juta Dana Covid 19 Deli Serdang tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Deli Serdang, MISTAR.ID
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan Pemkab Deli Serdang dalam penanganan pandemi Covid-19.

Penanggungjawab pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan tertanggal 17 Desember 2020 menyebutkan kegiatan pencegahan Covid-19 tidak dapat dipertanggungjawabkan yang lengkap sebesar Rp 341,7 juta.

Kemudian terdapat tumpang tindih perjalanan dinas dengan intensif kesehatan pada Dinas Kesehatan Deli Serdang sebesar Rp 109.355.000.

Baca juga:BPK Temukan Rp2,94 T Dana Penanganan Covid Bermasalah

Selanjutnya terdapat pembayaran jasa medis dan para medis di RSUD Deli Serdang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 154.900.000 termasuk bantuan sosial yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat tidak tepat jumlah.

Baca juga:BPBD Tebing Tinggi Kembalikan Dana Covid-19 Temuan BPK

Menanggapi temuan LHP BPK atas realisasi dana covid tersebut, Kapolresta Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid Pemkab Deli Serdang mengaku belum mengetahuinya. Ia pun menegaskan akan segera melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.

“Makasih infonya akan kami dalami,” kata Kapolresta Deli Serdang singkat. (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles