19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pasca Banjir Bandang, Disbudpar Langkat Sosialisasi Ke Pelaku Wisata

Langkat, MISTAR.ID

Usai tragedi air meluap atau banjir bandang yang terjadi di Kolam Abadi Teroh Teroh atau kawasan Pelaruga, Kecamatan Sei Bingai, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Langkat melakukan sosialisasi terhadap para pelaku wisata di sana.

Hal itu diutarakan Sekretaris Disbudpar Kabupaten Langkat, Pramono saat diminta keterangan terkait langkah pemerintah setempat usai tragedi tersebut.

“Kami dari Pemkab Langkat melalui Disbudpar, pada Senin (22/4/24) kemarin mengadakan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku wisata di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai,” ujarnya kepada mistar.id, Jumat (26/4/24).

Baca juga:Banjir Bandang di Langkat, 7 Wisatawan Terseret ke Sungai

Pramono mengatakan, hasil dari sosialisasi dan pembinaan itu membuahkan beberapa poin.

“Yang pertama semua pelaku wisata wajib memiliki minimal keterangan usaha dari Kepala Desa (Kades), sebelum secara resmi mengurus izin usaha melalui Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, para pelaku wisata harus mempekerjakan ranger (petugas) yang memiliki sertifikat sebagai Ranger. Selain itu, bagi pelaku wisata wajib melengkapi fasilitas keamanan bagi pengunjung berupa life jacket dan peralatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

Selain itu, Pramono juga meminta para pelaku wisata agar membuat tali evakuasi bagi pengunjung pada daerah wisata.

Baca juga:KPH II Pematangsiantar Masih Selidiki Penyebab Banjir Bandang Haranggaol

“Terkait keamanan juga ditekankan. Para pelaku wisata juga wajib menjalankan tiket retribusi masuk objek wisata dan tiket Jasaraharja Putera dari Pemkab Langkat kepada setiap pengunjung, dengan ketentuan satu pengunjung  satu tiket,” tuturnya.

Disbudpar Kabupaten Langkat juga akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku wisata apabila tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati dan melanggar ketentuan, maka usahanya akan ditutup atau dibekukan dan tidak bisa dibuka kembali sesuai Undang-Undang (UU) Kepariwisataan.

“Terakhir pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Disbudpar, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sei Bingai dan Kepala Desa (Kades) akan membuat spanduk-spanduk berupa himbauan di objek wisata,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, pada Jumat (19/4/24) atau genap sepekan yang lalu tragedi banjir bandang terjadi di Kolam Abadi Teroh Teroh kawasan Pelaruga hingga mengakibatkan 1 orang tewas dan 6 luka-luka. (iqbal/hm16)

Related Articles

Latest Articles