10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemko Binjai Minta Agen Jual Merk SPHP

Binjai, MISTAR.ID

Dua pekan ini warga mengeluhkan harga beras yang melonjak. Di Kota Binjai harga beras premium mencapai Rp 16.000 per kg. Sedangkan medium Rp 14.500 per kg. Harga tersebut melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Binjai,  Relasen Ginting melalui Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi, T. Nurherlina, membenarkan kondisi yang dialami warga. Namun saat ini sudah mulai turun.

“Sepekan yang lalu, untuk beras premium sempat mencapai harga Rp. 16.600 per kg. Sedangkan medium Rp. 14.500per kg. Namun pada hari ini harga beras premium di harga Rp. 15.000 per kg, sedangkan medium Rp. 12.500 per kg. Artinya sudah mulai ada penurunan harga,” ucap Nurherlina saat acara gerakan pangan murah Kota Binjai yang digelar di Kecamatan Binjai Timur, Senin (26/2/2024).

Pihaknya terus berupaya menormalkan harga beras. Salah satunya cara yang dilakukan adalah mengimbau para distributor atau pengecer untuk menjadi penyalur beras merk SPHP.

“Minggu lalu kita sudah mulai melakukan upaya seperti mengajak agen atau toko-toko yang menjual beras untuk menjadi penyalur beras merk SPHP,” ujarnya.

Harga beras merk SPHP ini, sebut Nurherlina, HET sudah ditetapkan Bulog, yakni Rp. 57.500 per karung yang berisi 5 kg.

“Bila ditemukan ada penyalur yang menjual beras merk SPHP di atas HET, maka akan kami beri sanksi, seperti kami cabut izinnya sebagai penyalur,” tegas Nurherlina.

Guna mengantisipasi kenaikan harga beras, Pemerintah Kota Binjai terus melakukan berbagai upaya, diantaranya menggelar gerakan pangan murah.

Nurherlina menyebutkan bahwa stok beras hingga saat ini masih aman. Namun tidak untuk gabah. “Untuk stok beras masih aman. Namun untuk gabah tidak aman, karena Binjai bukan sentra produksi,” tutup Nurherlina.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp. 10.900 per kg medium, sedangkan beras premium Rp. 13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Sementara, HET beras di zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp. 11.500 per kg medium dan beras premium Rp. 14.400 per kg. Sedangkan di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp. 14.800 per kg. (endang/hm17)

Related Articles

Latest Articles